Biaya Haji 2023
DPR RI: Biaya Haji 2023 yang Dibebankan kepada Jamaah Tak Boleh Lebih dari Rp55 Juta
Komisi VIII DPR RI Minta Biaya Haji 2023 yang Dibebankan kepada Jamaah Tak Lebih dari Rp55 Juta. Rencana Kemenag biaya haji 2023 Rp69 juta
TRIBUNMURIA.COM, JAKARTA - Biaya haji 2023 direncanakan naik signifikan hingga di angka Rp98 juta lebih. Dari angka itu, biaya haji 2023 yang dibebankan kepada calon jemaah adalah sektiar Rp69 juta.
Hal itu berdasarkan perhitungan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) dari Kementrian Agama (Kemenag).
Namun, tampaknya angka yang disodorkan Kemenag tak mendapat persetujuan DPR RI.
Baca juga: BREAKING NEWS: Kemenag Usulkan Biaya Haji 2023 Rp69 Juta, Naik Rp30 Juta-an dari Tahun Sebelumnya
Baca juga: Biro Travel Nilai Kenaikan Biaya Haji Disebut Tak Membuat Masyarakat Beralih ke Umrah
Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Luqman Hakim menilai, hendaknya biaya haji tahun 2023 yang dibebankan kepada jemaah tak boleh melebihi angka Rp55 juta.
"Saya merasa ini batas psikologis kenaikan biaya haji yang ditanggung tiap jemaah," kata Luqman dalam keterangannya, Jumat (20/1/2023).
"Ke depannya, secara bertahap, tiap tahun setoran jamaah dinaikkan untuk mencapai angka ideal 70 persen, 30 persen antara biaya yang ditanggung jemaah dan (subsidi) nilai manfaat dari BPKH," ujar dia.
Hal tersebut disampaikannya merespons usulan Kementerian Agama (Kemenag) bahwa biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun ini sebesar Rp98.893.909.
Dari angka itu, biaya yang dibebankan kepada jemaah haji sebesar Rp69 juta.
Luqman menyebut, angka yang disodorkan pemerintah masih akan didalami oleh Komisi VIII DPR.
"Saya pastikan, Komisi VIII DPR RI pasti menghitung seluruh faktor yang penting dipertimbangkan dalam memutuskan kenaikan biaya haji 2023," kata dia.
Di sisi lain, Luqman mengatakan bahwa tentu harus dilakukan penyesuaian biaya haji untuk keberangkatan tahun ini dan seterusnya.
Salah satu tujuannya, kata Luqman, yakni mencegah jangan sampai dana haji yang dikelola BPKH terkuras habis untuk subsidi biaya haji beberapa tahun ke depan.
"Dana haji yang dikelola BPKH berasal dari setoran awal calon jamaah haji yang menunggu antrean berangkat," ucap dia.
"Karena itu, negara harus memastikan setiap calon jamaah haji yang sudah memberikan setoran awal dan dananya dikelola BPKH dapat berangkat haji pada saatnya nanti," ujar dia.
Ia juga mengingatkan bahwa pada 2022, subsidi dari dana manfaat yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) terlalu besar, yakni sekitar Rp60 juta.
Menurut dia, jumlah itu memang besar karena sejumlah faktor.
"Faktor utamanya karena Saudi menaikkan biaya Masyair (kegiatan haji di Arafah, Mina dan Muzdalifah) secara mendadak dan jumlahnya gila-gilaan," kata dia.
"Dari sebelumnya sekitar Rp 6 juta menjadi sekitar Rp22,6 juta/jemaah. Total biaya haji per jamaah naik menjadi hampir Rp99 juta," ujar dia.
Luqman mengungkapkan, saat itu kenaikan biaya diumumkan Arab Saudi sekitar seminggu sebelum kloter pertama jemaah haji Indonesia berangkat.
"Oleh karena itu, tidak ada lagi kesempatan bagi Pemerintah untuk melalukan penyesuaian biaya haji yang harus ditanggung oleh jamaah," kata dia.
"Maka, mau tidak mau, akhirnya penggunaan dana manfaat yang dikelola BPKH naik drastis. Agar jemaah haji 2022 tetap bisa berangkat," tutur dia.
Biaya haji 2023 naik tajam
Sebelumnya diberitakan, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) pada tahun ini bakal melonjak signifikan dari tahun-tahun sebelumnya, bila usulan rancangan biaya haji 2023 dari Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) disetujui.
Diketahui, Kemenag RI mengusulkan biaya haji 2023 adalah Rp69 juta per jemaah.
Biaya perjalanan ibadah haji ini melonjak lebih dari 70 persen dari BPIH tahun sebelumnya.
Pada tahun sebelumnya, BPIH dipatok tak sampai Rp40 juta.
"Tahun ini pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp98.893.909, ini naik sekitar Rp514 ribu dengan komposisi bipih (biaya perjalanan ibadah haji) Rp69.193.733 dan nilai manfaat sebesar Rp29.700.175 atau 30 persen," ujar Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja antara Kemenag dan Komisi VIII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (19/1/2023).
Besaran BPIH tersebut naik cukup besar dibandingkan pada tahun 2022.
Perlu diketahui, biaya haji pada tahun lalu hanya sebesar Rp39,89 juta.
Menurut Yaqut, beban BPIH yang diterima para jemaah bakal dipergunakan untuk sejumlah peruntukkan.
Di antaranya, biaya penerbangan atau embarkasi sebesar Rp33,98 juta.
Selanjutnya, akomodasi Madinah Rp5,6 juta, akomodasi Mekkah Rp18,77 juta, living cost Rp4,08 juta, visa Rp1,22 juta, serta paket layanan Masyair Rp5,54 juta.
Menag Yaqut menjelaskan penentuan BPIH ini telah mempertimbangkan nilai kurs dolar terhadap rupiah maupun riyal.
Selain itu, peningkatan biaya haji 2023 ini demi menjaga keberlangsungan nilai manfaat dana haji di masa depan.
"Pemerintah telah menyusun formulasi pembebanan BPIH ini dengan kajian yang mendalam."
"Kebijakan ini diambil dalam rangka menyeimbangkan antara besaran beban jemaah dan keberlangsungan nilai manfaat di masa mendatang," tukasnya.
Kuota haji Indonesia kembali normal
Diberitakan sebelumnya, jumlah kuota haji 2023 dipastikan kembali ke angka normal seperti sebelum adanya pandemi Covid-19.
Hal ini setelah adanya nota kesepahaman (MoU) yang diterima Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dari Menteri Umrah dan Haji Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah, Senin (9/1/2023) lalu.
Selain kuota haji, sejumlah kebijakan pun berubah untuk penyelenggaraan haji tahun 2023, mulai dari sistem syarikah pengganti muassasah, hingga pengaturan landing pesawat di Jeddah dan Madinah.
Beberapa kebijakan tertuang dalam dokumen nota kesepahaman (MoU) penyelenggaraan ibadah haji 1443 H/2023 M yang diserahkan oleh Menteri Umrah dan Haji Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah kepada Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Nota kesepahaman itu telah ditandatangani kedua belah pihak. Yaqut sendiri telah menerima MoU itu pada Senin (9/1/2023).
Penandatanganan ikut disaksikan oleh Ketua Komisi VIII Ashabul Kahfi, Dirjen Penyenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief, serta Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah.
Hadir juga Sekretaris Jenderal Kemenag Nizar Ali, Dubes Indonesia untuk Arab Saudi Abdul Aziz Ahmad, Staf Khusus Menteri Agama Wibowo Prasetyo dan Ishfah Abidal Aziz, serta Konsul Haji KJRI Jeddah Nasrullah Jasam.
Kuota haji bertambah Pemerintah Kerajaan Arab Saudi menetapkan kuota haji Indonesia tahun ini berjumlah 221.000.
Jumlah ini lebih besar dibanding tahun sebelumnya, yaitu 100.051 orang.
Yaqut mengatakan, jumlah itu sudah pasti mengingat MoU sudah diserahkan.
Kepastian kuota yang diinformasikan sejak dini akan memudahkan Indonesia dalam melakukan persiapan.
Kuota itu terdiri dari 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.
Adapun untuk petugas, kuotanya tahun ini sebanyak 4.200 orang.
"Alhamdulillah misi haji 2023 dimulai. Saya menandatangani kesepakatan haji dengan Menteri Haji Saudi."
"Kuota haji Indonesia tahun ini sebesar 221.000 jemaah," ujar Menag.
Tambahan kuota itu didapat dengan memanfaatkan kuota negara lain yang tidak terserap maksimal.
“Ini kami perjuangkan agar kuota yang tersedia terserap efektif dan antrean jemaah haji Indonesia juga tidak terus bertambah,” kata Yaqut.
Saat ini, Kemenag tengah bersiap membahas Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2023 setelah mendapat kuota haji tahun ini bersama Komisi VIII DPR RI.
Tak ada batasan usia
Penyelenggaraan haji tahun ini pun tak lagi mengenal batas usia. Yaqut menegaskan, tak ada pembatasan usia untuk jemaah haji.
Sebelumnya, karena pandemi, Pemerintah Arab Saudi membatasi usia jemaah haji.
Saat itu, Saudi menerapkan syarat usia jemaah haji 2022 di bawah 65 tahun.
Namun, sesuai kesepakatan yang tertuang dalam MoU, pembatasan usia dihapus.
"Sesuai kesepakatan, tahun ini sudah tidak ada pembatasan usia jemaah haji."
"Artinya, jemaah 65 tahun ke atas juga dapat berangkat haji tahun ini," ujar Yaqut.
Bisa jadi, kendala bagi calon jemaah adalah biaya haji 2023 ini naik signifikan. (*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Anggota Komisi VIII Harap Biaya Haji 2023 Tak Lampaui Rp 55 Juta
Tok! Biaya Haji 2023 yang Ditanggung Calon Jemaah Rp49,8 Juta, Kesepakatan Kemenag dan DPR RI |
![]() |
---|
Biro Travel Nilai Kenaikan Biaya Haji Disebut Tak Membuat Masyarakat Beralih ke Umrah |
![]() |
---|
Kilas Balik Pelaksanaan Ibadah Haji di Masa Revolusi Fisik 1950, Penuh Perjuangan |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Biaya Ibadah Haji Naik Tahun 2023, Ini Info Detailnya dari Menag Yaqut |
![]() |
---|
Biaya Haji 2023 Diusulkan Naik Hampir 2X Lipat Dari Tahun Lalu, Jadi Rp 69 Juta Per Jemaah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.