Biaya Haji 2023

Biaya Haji 2023 Diusulkan Naik Hampir 2X Lipat Dari Tahun Lalu, Jadi Rp 69 Juta Per Jemaah

Biaya haji 2023 yang harus ditanggung jemaah asal Indonesia diusulkan naik hampir dua kali lipat dibanding tahun lalu.

Editor: Muhammad Olies
AFP/HO/SAUDI MINISTRY OF MEDIA
Umat Muslim mengitari Ka'bah saat melakukan tawaf ibadah haji dengan penerapan protokol kesehatan di Masjidil Haram, Kota Mekah, Arab Saudi, Minggu (2/8/2020). 

TRIBUNMURIA.COM - Biaya haji 2023 yang harus ditanggung jemaah asal Indonesia diusulkan naik hampir dua kali lipat dibanding tahun lalu.

Jika usulan  Kementerian Agama (Kemenag) mewakili pemerintah ini disetujui maka tiap jemaah akan membayar Rp 69 juta. Padahal biaya haji tahun lalu yang ditanggung jemaah Indonesia 'hanya' Rp 39,8 juta.

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan pemerintah mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2023 sebesar Rp 98.893.909.

Dari angka Rp 98,8 juta itu, biaya yang dibebankan kepada jemaah haji sebesar Rp 69 juta. Sementara sisanya dibayarkan nilai manfaat dana haji.

"Tahun ini pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp 98.893.909, ini naik sekitar Rp 514 ribu dengan komposisi bipih (biaya perjalanan ibadah haji) Rp 69.193.733 dan nilai manfaat sebesar Rp 29.700.175 atau 30 persen," kata Yaqut dalam rapat kerja antara Kemenag dan Komisi VIII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (19/1/2023).

Baca juga: Kabar Gembira, Tahun Ini, 62.879 Calon Jemaah Haji Lansia Diberangkatkan ke Tanah Suci

Baca juga: Kuota Haji 221 Ribu Jemaah, Abdul Wachid Komisi VIII DPR: Belum Bisa Selesaikan Daftar Tunggu

Baca juga: Man City Vs Tottenham Hotspur Jumat Dini Hari Ini, Etihad Stadium Masih Angker untuk Skuad Conte

Yaqut menjelaskan, peningkatan biaya haji 2023 ini diambil demi menjaga keberlangsungan nilai manfaat dana haji di masa depan. Menurutnya, pembebanan BPIH harus mengedepankan prinsip keadilan, di mana harus menyeimbangkan besaran beban jemaah dan keberlangsungan nilai manfaat dana haji.

"Pembebanan BPIH harus mengedepankan prinsip istitha'ah dan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji tahun-tahun berikutnya," tuturnya.

Sebelumnya, pemerintah telah mengumumkan kuota haji tahun 2023, yakni sebanyak 221.000 jemaah. Kesepakatan mengenai jumlah kuota haji 1444 H/2023 ini telah ditandatangani oleh pemerintah Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.

Adapun jumlah 221.000 jemaah haji terdiri dari 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. Selain itu, untuk kuota petugas haji, tahun ini Indonesia dijatah 4.200 orang.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemerintah Usul Biaya Haji 2023 Naik Jadi Rp 69 Juta per Jemaah", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2023/01/19/17583411/pemerintah-usul-biaya-haji-2023-naik-jadi-rp-69-juta-per-jemaah.
Penulis : Adhyasta Dirgantara
Editor : Diamanty Meiliana

Kompascom+ baca berita tanpa iklan: https://kmp.im/plus6
Download aplikasi: https://kmp.im/app6

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved