Berita Blora

Polres Blora Tangkap Terduga Pelaku yang Menghamili Perempuan Difabel, Sudah Melahirkan Dua Kali

Setelah sekian lama belum terurai, kini Kepolisian Resor Blora telah mengamankan terduga pelaku yang menghamili F -seorang dengan disabilitas ganda.

Penulis: Ahmad Mustakim | Editor: Moch Anhar
TRIBUNMURIA.COM/AHMAD MUSTAKIM
Kasat Reskrim Polres Blora AKP Supriyono 

TRIBUNMURIA.COM, BLORA – Setelah sekian lama belum terurai, kini Kepolisian Resor Blora telah mengamankan terduga pelaku yang menghamili F -seorang dengan disabilitas ganda.

Terlebih difabel korban dengan inisial "F" asal Kecamatan Jepon Kabupaten Blora tersebut sampai melahirkan anak dua kali.

Kasat Reskrim Polres Blora AKP Supriyono menyebut, terduga pelaku tersebut merupakan orang dekat korban.

Proses penangkapannya pun dilakukan pada Jumat (13/1/2023) sore lalu.

Yakni sesaat setelah pers rilis yang dilaksanakan Polres Blora bersama dengan Bupati Blora dan didampingi beberapa pihak terkait, seperti bidan desa dan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Blora (Dinsos P3A) di Gedung Arya Guna, Mapolres Blora.

Baca juga: Ramai Anak Main Latto-latto, Dikbud Kabupaten Tegal Mempertimbangkan Baik-Buruknya Larangan

"Kita sudah ungkap, tapi belum bisa menyampaikan kalau belum lengkap semua. Kita gerak cepat. Pelaku sudah kita amankan, sore (Setelah pers rilis, Jumat (13/1/2023), Red) langsung kita ungkap," ungkap AKP Supriyono.

AKP Supriyono menjelaskan, tidak ada kendala pada saat penangkapan orang dekat korban.

Dan tidak ada perlawanan dari terduga pelaku tersebut.

"Penyelidik sudah profesional semua. Untuk mengungkap siapa pelakunya itu yang kendala. Untuk selanjutnya, akan tetap proses hukum sesuai aturan," jelas AKP Supriyono.

Sebelumnya, Kapolres Blora AKBP Fahrurozi menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pihak.

Seperti keluarga korban, Kepala Desa setempat, juga orang-orang yang dianggap dekat dengan korban.

"Sudah ada kecurigaan kecurigaan yang mengarah, namun perlu pembuktian. Tidak hanya sekedar kecurigaan," ucap AKBP Fahrurozi.

Selain penyelidikan, dia juga mengaku telah berkoordinasi dengan pihak yang ahli dalam melakukan tes Deoxyribonucleic Acid (DNA).

Namun mantan Kapolres Purworejo itu belum bisa memastikan waktu pelaksanaan tersebut.

"Tinggal satu item lagi yang belum kita buktikan, yaitu tes DNA. Namun waktunya menunggu dari tenaga ahli. Karena menyangkut dengan kondisi anak. Jangan sampai tes DNA malah berdampaik tidak baik terhadap si anak," tegas AKBP Fahrurozi.

Halaman
12
Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved