Berita Nasional
Diduga Hamili Perempuan Muda Tanpa Nikah, Kapolsek di NTT Dinonaktifkan dari Jabatannya
Kapolres TTS NTT , AKBP I Gusti Putu Suka Arsa mengatakan masih melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan Kapolsek RB menghamili perempuan muda.
Permintaan ini ditolak oleh korban karena tidak sesuai dengan perjanjian awal yang diucapkan Kapolsek RB untuk menikahinya
Merasa kesal dengan sikap Kapolsek RB, korban hanya mendiamkan kasus ini sampai kehamilannya berusia 8 bulan.
Kapolsek RB tiba-tiba menghilang dan tidak mau bertanggung jawab atas kehamilan korban.
“Kami melakukan hubungan suami istri sudah enam kali. Biasanya dia suruh saya ke asrama itu masuk lewat pintu belakang."
"Waktu saya hamil tiga bulan, saya omong (bicara), dia malah suruh saya untuk kasih gugur. Saya tolak dan dia sudah hilang kabar sekitar dua bulan juga," ungkapnya dikutip dari PosKupang.com.
"Semoga dengan laporan ini, Kapolsek RB dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kapolsek di NTT Dinonaktifkan karena Diduga Menghamili Wanita Muda, https://www.tribunnews.com/regional/2023/01/13/kapolsek-di-ntt-dinonaktifkan-karena-diduga-menghamili-wanita-muda?page=2.
Sofwan PDIP Harap RUU Komoditas Strategis Bangkitkan Industri Tembakau Nasional |
![]() |
---|
Ihwal Kedaulatan Energi Nasional, Dewan Penasihat PP Sebut Lifting Migas sebagai Solusi |
![]() |
---|
Menteri ATR Sebut 60 Keluarga Kuasai Hmapir 50 Persen Tanah Indonesia, LSKB: Distribusikan |
![]() |
---|
Aktivis Muda Nahdliyin Sayangkan Keterlibatan PBNU dalam Industri Tambang Ekstraktif |
![]() |
---|
MUI Minta Aparat Usut Tuntas Kasus Perusakan Bangunan Diduga Gereja Kristen di Sukabumi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.