Berita Nasional

Diduga Hamili Perempuan Muda Tanpa Nikah, Kapolsek di NTT Dinonaktifkan dari Jabatannya

Kapolres TTS NTT , AKBP I Gusti Putu Suka Arsa mengatakan masih melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan Kapolsek RB menghamili perempuan muda.

Editor: Muhammad Olies
Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com
Ilustrasi Polisi 

Permintaan ini ditolak oleh korban karena tidak sesuai dengan perjanjian awal yang diucapkan Kapolsek RB untuk menikahinya

Merasa kesal dengan sikap Kapolsek RB, korban hanya mendiamkan kasus ini sampai kehamilannya berusia 8 bulan.

Kapolsek RB tiba-tiba menghilang dan tidak mau bertanggung jawab atas kehamilan korban.

“Kami melakukan hubungan suami istri sudah enam kali. Biasanya dia suruh saya ke asrama itu masuk lewat pintu belakang."

"Waktu saya hamil tiga bulan, saya omong (bicara), dia malah suruh saya untuk kasih gugur. Saya tolak dan dia sudah hilang kabar sekitar dua bulan juga," ungkapnya dikutip dari PosKupang.com.

"Semoga dengan laporan ini, Kapolsek RB dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya," tandasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kapolsek di NTT Dinonaktifkan karena Diduga Menghamili Wanita Muda, https://www.tribunnews.com/regional/2023/01/13/kapolsek-di-ntt-dinonaktifkan-karena-diduga-menghamili-wanita-muda?page=2.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved