Berita Blora
Kasus Rudapaksa Difabel di Blora, Kepolisian Memastikan Tindakan Hukum Ditangani Serius
Polres Blora memastikan kasus rudapaksa terhadap penyandang difabel di wilayah Kecamatan Jepon Kabupaten Blora telah ditangani.
Penulis: Ahmad Mustakim | Editor: Moch Anhar
TRIBUNMURIA.COM, BLORA – Konferensi pers kasus rudapaksa terhadap penyandang difabel di wilayah Kecamatan Jepon Kabupaten Blora digelar bertempat di Aula Arya Guna Polres Blora, Jumat (13/1/2023).
Hadir dalam konferensi tersebut Bupati Blora Arief Rohman, Kapolres Blora AKBP Fahrurozi, Wakapolres Blora Kompol Christian Chrisye Lolowang, Kasat Reskrim AKP Supriyono dan Pejabat Utama Polres Blora.
Kemudian perwakilan dinas sosial kabupaten Blora, bidan pendamping dan tokoh masyarakat serta awak media.
Kapolres Blora AKBP Fahrurozi, menyampaikan, sampai saat ini petugas telah melakukan penyelidikan dan akan ditangani secara serius.
Baca juga: Perajin Batik Semarang Pamer Karya Masterpiece di Kota Lama, Ada Ratusan Helai Kain Bermotif Cantik
"Berkaitan dengan penanganan kasus tersebut, mengingat kondisi korban, maka dibutuhkan penanganan yang ekstra dan kita telah melakukan pendekatan-pendekatan, bukan hanya dari Polri tapi juga melalui tokoh masyarakat," terang AKBP Fahrurozi.
AKBP Fahrurozi mengatakan, pemeriksaan sudah dilakukan terhadap keluarga, kepala desa dan orang-orang di sekitar korban.
Dikatakannya, hal tersebut juga menjadi atensi dari Polres Blora.
"Sudah ada kecurigaan-kecurigaan yang mengarah, namun perlu pembuktian tidak hanya sekedar kecurigaan," ungkap AKBP Fahrurozi.
AKBP Fahrurozi berharap jika ada warga masyarakat yang mengetahui informasi-informasi terkait peristiwa tersebut agar melaporkan kepada Polres Blora.
Mantan Kapolres Purworejo tersebut berharap agar kejadian ini tidak terulang kembali.
Dirinya menugaskan Kasatreskrim untuk melakukan tindakan sesuai dengan aturan yang ada serta untuk melakukan test DNA namun sesuai dengan petunjuk tenaga ahli.
Dijelaskannya, jika sudah ada titik terang maka akan disampaikan kepada media dan masyarakat.
Baca juga: Strategi Ganjar Pranowo Tarik Wisatawan ke Jateng, Ada Pemetaan Potensi dan Dorong Bikin Event
Sementara itu, Fatoni, salah satu tokoh masyarakat Jepon Blora menyampaikan agar kasus kasus seperti ini tidak hanya selesai di meja keluarga.
Fatoni berharap, kasus seperti ini bisa sampai ke meja hijau untuk efek jera agar hal tersebut tidak terulang kembali.
"Agar tidak terulang lagi kasus seperti ini harapannya penyelesaian tidak hanya berhenti pada meja keluarga namun harus dimejahijaukan sehingga ada efek jera," ucap Fatoni. (*)
| Warga Blora Tunggak Pajak Kendaraan hingga Rp40 Miliar, Bupati Arief Rohman Instruksikan Ini |
|
|---|
| Bayi Laki-laki di Semak Pinggir Hutan Jati Semanggi Bisa Diadopsi? Begini Jawaban Dinsos P3A Blora |
|
|---|
| BREAKING NEWS: Bayi Laki-laki Ditemukan di Semak Pinggir Hutan Jati Blora, Ari-ari Masih Lengkap |
|
|---|
| Blora Masuk 8 Besar Produsen Padi Nasional, Ini Strategi Bupati Arief untuk Swasembada Pangan |
|
|---|
| Kecelakaan Kerja RS PKU Muhammadiyah Blora Sebulan Berlalu, Polisi Belum Tetapkan Tersangka |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/muria/foto/bank/originals/kasus-difabel.jpg)