Berita Jateng

Buka Togel HK di Toko Onderdil, Bandar Judi di Ngabul Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Jepara

Seorang bandar judi togel yang beroperasi di Desa Ngabul, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, berhasil diringkus Satreskrim Polres Jepara.

Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: Moch Anhar
Istimewa/google
Ilustrasi judi togel 

TRIBUNMURIA.COM, JEPARA - Seorang bandar judi togel yang beroperasi di Desa Ngabul, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, berhasil diringkus Satreskrim Polres Jepara.

Bandar itu beroperasi di salah satu toko onderdil.

Kasatreskrim Polres Jepara AKP Ahmad Masdar Tohari membenarkan informasi penangakapan ini. Pihaknya mengamankan barang bukti yang digunakan pelaku untuk menjalankan perjudian.

“(Penangkapannya) dua minggu lalu,” kata AKP Ahmad Masdar Tohari saat dihubungi tribunmuria.com, Jumat (13/1/2023).

Baca juga: Perajin Batik Semarang Pamer Karya Masterpiece di Kota Lama, Ada Ratusan Helai Kain Bermotif Cantik

Pelaku berinisial MDS (33) itu dibekuk pada Kamis (5/1/2022) sekira pukul 20.30 WIB.

Pelaku menjalankan perjudian jenis togel HK atau Hongkong.

Dia menjual togel itu kepada masyarakat umum.

Dari penangkapan ini, kata Kasatreskrim Polres Jepara AKP Ahmad Masdar Tohari, pihaknya mendapatkan barang bukit hasil penjualan judi togel HK dan colol sebesar Rp 267.000; lima bendel rekapan judi togel HK dan Colok, satu unit handphone, 31 lembar kertas ramalan betuliskan kalong, 1 bendel kertas judi togel yang sudah terjual.

Kasatreskrim Polres Jepara menyampaikan atas tindak pidana ini tersangka MDS dijerat dengan Pasal 303 KUHP.

Dia mengimbau kepada masyarakat Jepara agar tidak bermain judi jenis apa pun. Karena pihaknya tidak segan akan menindak tegas siapa saja yang menjalankan perjudian, baik yang bertindak sebagai bandar maupun pemain.

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved