Lukas Enembe

Tak Main-main, KPK Menilai Gratifikasi yang Diterima Lukas Enembe Rp10 Miliar

Gubernur Papua, Lukas Enembe disebut KPK menerima gratifikasi dari sejumlah pihak dengan nilai sebesar Rp10 miliar.

|
Editor: Moch Anhar
tribunnews
Tersangka kasus suap, Gubernur Papua, Lukas Enembe mengenakan rompi tahanan KPK dengan tangan diborgol dan menggunakan kursi roda saat dihadirkan dalam konferensi pers yang dipimpin oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Rabu (11/1/2023). Lukas Enembe resmi menjadi tahanan KPK, namun karena alasan kesehatan dirinya dibantarkan di RSPAD Gatot Subroto. 

Namun, karena kondisi kesehatan, KPK membantarkan Lukas hingga kondisi kesehatannya membaik.

Baca juga: Kilas Balik Banjir di Semarang, Arkeolog: Terlihat Pergeseran Rute Sungai dari Era Hindia Belanda

Saat ini, Lukas menjalani perawatan di Paviliun Kartika, RSPAD Gatot Soebroto. Ia ditangani sejumlah dokter spesialis.

Sedianya, ia akan mendekam di rumah tahanan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.

Namun, karena kondisi kesehatan, KPK membantarkan Lukas hingga kondisi kesehatannya membaik.

Saat ini, Lukas menjalani perawatan di Paviliun Kartika, RSPAD Gatot Soebroto.

Ia ditangani sejumlah dokter spesialis. (*)

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul "Lukas Enembe Diduga Terima Gratifikasi Rp 10 Miliar"

  

Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved