Berita Jateng

Terkendala Jaringan Internet, Lima Pelaku Penembakan Istri Kopda Muslimin Dihadirkan dalam Sidang

Lima terdakwa kasus percobaan pembunuhan istri Kopda Muslimin, Rina Wulandari dihadirkan persidangan di Pengadilan Negeri Semarang.

TRIBUNMURIA.COM/RAHDYAN TRIJOKO PAMUNGKAS
Lima terdakwa kasus percobaan pembunuhan dihadirkan langsung pada persidangan pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Semarang, Selasa (10/1/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Lima terdakwa kasus percobaan pembunuhan istri Kopda Muslimin, Rina Wulandari dihadirkan persidangan di Pengadilan Negeri Semarang.

Sebelumnya kelima terdakwa menjalani persidangan secara daring.

Kelima tersangka yang dihadirkan yakni Sugiono, Ponco Aji Nugroho, Supriono, Agus Santoso, Dwi Sulistiono. 

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Gilang Ramadhan mengatakan tujuan menghadirkan ke persidangan agar perkara itu jelas untuk mengungkap fakta sebenarnya.

Baca juga: Pasutri di Demak Incar Motor Terparkir di Tepi Sawah, Tak Dinyana Motor Mogok di Jalan

Sebab sidang secara daring terkendala oleh koneksi internet yang ada di tempat tahanan.

"Karena perkara ini kami mengetahui fakta sebenarnya,"ujarnya usai sidang di Pengadilan Negeri Semarang, Selasa (10/1/2023).

Menurutnya para tersangka dihadirkan merupakan permintaan majelis hakim. Para terdakwa akan terus dihadirkan hingga putusan.

"Jadi para terdakwa terus dihadirkan sampai sidang selesai," tandasnya.

Sementara itu, pengacara terdakwa Aliyas Adi Suyanto mengatakan sidang secara online diakuinya terkendala dengan fasilitas di tahanan Polrestabes Semarang.

Pihaknya menyambut baik adanya sidang secara langsung.

"Hal ini bertujuan agar perkara ini terang," ujar dia.

Baca juga: Mertua Kopda Muslimin: Rina Wulandari Tidak Berani Pulang ke Rumah, Masih di Asrama Arhanud

Menurut dia, pada persidangan tersebut baru satu saksi yang dihadirkan yakni Rina Wulandari istri Kopda Muslimin.

Hadirnya Rina Wulandari pada persidangan itu membuat terang jalannya persidangan.

"Harapan kami ke depannya dihadirkan secara langsung supaya kebenaran materiil bisa terungkap," imbuhnya. (*)

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved