Banjir Semarang
Ombudsman RI Nilai Banjir Semarang Berpotensi Ganggu Iklim Investasi, Pemerintah Diminta Bertindak
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Tengah, Siti Farida menyebut, persoalan banjir di Kota Semarang berpotensi mengganggu iklim investasi.
Penulis: Iwan Arifianto | Editor: Moch Anhar
TRIBUNMURIA.COM, SEMARANG - Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Jawa Tengah, Siti Farida menyebut, persoalan banjir di kota Semarang manakala tidak ditanggulangi dengan baik dapat berpotensi mengganggu iklim investasi.
Pihaknya menilai, banjir besar Semarang yang sempat melumpuhkan obyek vital seperti bandara, stasiun, pelabuhan dan lainnya membuat investor akan berpikir dua kali.
Apalagi banjir besar berulang kali terjadi.
Baca juga: Peduli Sosial, DPD PAN Kudus Berikan Pengobatan Gratis kepada 300 Korban Bencana Banjir
"Soal investasi kan lihatnya logika sentimen, bukan logika matematis, ketika unsur itu jebol sulit bicara soal investasi lagi," paparnya kepada Tribun, Jumat (6/1/2023).
Belum lagi banjir memiliki dampak luar biasa secara ekonomi bagi masyarakat.
Terutama kelas UMKM yang praktis tidak dapat beroperasi.
Semisal para pedagang kecil yang tak dapat berjualan karena banjir.
Begitupun sektor lainnya seperti ojek online atau ojol yang selama banjir besar harus off.
"Kegiatan lainnya juga tidak berjalan karena listrik tidak menyala, air bersih belum lancar," bebernya.
Baca juga: Kisah Perjuangan Sipon, Seperempat Abad Tunggu Kepulangan Wiji Thukul hingga Akhir Hayat
Kendati masyarakat yang dirugikan, Farida mengatakan, hukum ganti rugi banjir belum lazim dipraktikkan di Indonesia.
Namun penyelenggara pemerintah harus membangun mindset yang mana jika tata kelola banjir tidak optimal maka akan merugikan masyarakat.
"Pemkot Semarang harus bersinergi dengan provinsi dan pusat dalam menangani hal tersebut," tandasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.