Berita Jateng
Pemkab Sukoharjo Siap Hadapi Gugatan Baru Kontraktor Proyek Gedung Pertemuan Budi Sasono
Pemkab Sukoharjo siap meladeni gugatan kontraktor ke PN Sukoharjo terkait putus kontrak proyek Gedung Pertemuan Budi Sasono di Jalan Veteran.
Penulis: Khoirul Muzaki | Editor: Moch Anhar
TRIBUNMURIA.COM, SUKOHARJO - Pemkab Sukoharjo siap meladeni gugatan kontraktor ke Pengadilan Negeri Sukoharjo terkait putus kontrak proyek Gedung Pertemuan Budi Sasono di Jalan Veteran.
Untuk diketahui, proyek pembangunan gedung pertemuan tersebut dikerjakan oleh PT Chimarder 777 dari Semarang selaku pemenang lelang.
Kontrak pengerjaan selama 145 hari, mulai 5 Agustus hingga 28 Desember 2021 dengan nilai kontrak sebesar Rp 44,622 miliar.
Baca juga: Tampik Tolak Laporan, Polres Tegal Respons Kasus Istri Tuding Suami Berprofesi Polisi Selingkuh
Namun PT tersebut tidak bisa menyelesaikan pekerjaan sesuai target. Perusahaan itu pun tidak mendapatkan perpanjangan kontrak. Pemkab Sukoharjo memilih memutus kontrak yang berujung gugatan hukum.
Kontraktor yang sempat mencabut Kasasi justru kembali mengajukan gugatan baru ke PN Sukoharjo.
Sekda Sukoharjo Widodo mengatakan, awalnya PT Chimarder 777 dari Semarang selaku pemenang proyek mengajukan gugatan pasca diputus kontraknya.
"Pihak kontraktor mencabut Kasasi dan mengajukan gugatan baru lagi," kata Sekda Sukoharjo Widodo
Ada yang berubah pada gugatan baru itu. Jika pada gugatan lama nilai yang digugat adalah Rp 22 miliar, menyusut jadi Rp 18 miliar pada gugatan baru.
Baca juga: Gelombang Masih Tinggi, Ini Persiapan KRI Makassar 590 Distribusian BBM ke Karimunjawa
Pihaknya pun siap meladeni gugatan PT tersebut. Proses mediasi akan dilakukan pada 5 Januari 2023 mendatang. Persoalan dianggap selesai jika ada kesepakatan bersama dalam mediasi tersebut.
Jika tak manusia kesepakatan, proses hukum akan berlanjut sesuai prosedur yang ada.
Bupati Sukoharjo Etik Suryani menyatakan, pihaknya memprioritaskan penyelesaian persoalan Gedung Pertemuan Budi Sasono pada 2023 yang hingga saat ini masih dalam proses hukum.
"Saya minta untuk segera menyelesaikan proses itu agar tidak berlarut-larut dan cepat selesai,"katanya. (*)
| Konsolidasi ISNU se-Jateng: Rumuskan Program Prioritas dan Tata Kelola Organisasi |
|
|---|
| Sambung Rasa Diaspora NU di 5 Benua, ISNU Jateng: Kontribusi Santri untuk Kemajuan Negeri |
|
|---|
| Rakor di Semarang, Kemendagri Ingin Pastikan Kepala Daerah di Jateng Gerakkan Siskamling |
|
|---|
| Ramai Isu Pemekaran Provinsi Jateng, Respons Gubernur Ahmad Luthfi Singgung Arahan Pusat |
|
|---|
| Masa Angkutan Lebaran, Ini Stasiun dengan Keberangkatan dan Kedatangan Pemudik Terbanyak di Daop 4 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/muria/foto/bank/originals/GEDUNG-1414.jpg)