Berita Jepara

Hotel dan Restoran di Jepara Dipasangi Tapping Box, Manfaat Tekan Kebocoran Pajak

Langkah pemasangan tapping box itu, dapat mengurangi risiko kebocoran pajak, dan penerimaan pajak daerah di Jepara.

Editor: Muhammad Olies
Istimewa
Pengundian Kupon Transaksi Jajan, Menginap, Tempat Hiburan yang digelar di Pendopo Kartini Jepara, Kamis, (29/12/2022). 

TRIBUNMURIA.COM, JEPARA - Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jepara memasang 164 alat perekam data transaksi elektronik (tapping box) di berbagai lokasi sektor usaha di Kota Ukir. Langkah ini diproyeksikan mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak di Jepara.

Lokasi pemasangan tapping box tersebut antara lain meliputi hotel dan restoran, serta tempat hiburan. Diharapkan seiring pemasangan tapping box itu, dapat mengurangi risiko kebocoran pajak, dan penerimaan pajak daerah.

"Sehingga penerimaan pajak daerah juga semakin optimal," kata Penjabat Bupati Jepara Edy Supriyanta, saat acara Pengundian Kupon Transaksi Jajan, Menginap, Tempat Hiburan yang digelar di Pendopo Kartini, Kamis, (29/12/2022).

Apresiasi kepatuhan pajak ini diwujudkan dalam bentuk pengudian hadiah. Masing-masing sektor usaha wajib pajak berkesempatan mengikuti. Hadiah utama berupa sepeda listrik, ada juga sepeda lipat, TV layar datar,  hingga peralatan elektronik lainnya. Hadiah utama diraih Anisa Jehan R. 

Baca juga: Empat Bulan Berlalu, Siapa Pelaku Pembunuh Iwan Boedi Masih Teka-teki

Baca juga: Piala AFF, Main Sore Ini di Jakarta, Berikut Link Streaming Timnas Indonesia Vs Thailand

Baca juga: Mixue, Es Krim yang Viral di Medsos Ternyata Sudah Ada di Jepara, Ini Biaya untuk Buka Franchise

Menurut Edy Supriyanta, optimalnya pendapatan pajak, dapat meningkatkan kemampuan keuangan daerah. Muara dari penerimaan pajak yakni untuk meningkatkan pelayanan publik yang lebih baik.

"Mari bersama-sama kita optimalkan pajak daerah." tuturnya.

Sekretaris BPKAD Jepara Hamdan menyampaikan, kegiatan ini merupakan  apresiasi kepatuhan dunia usaha wajib pajak yang telah menggunakan alat tersebut. Harapannya mampu meningkatkan pajak hotel dan restoran, serta sektor pariwisata.

"Tujuanya meningkatkan partisipasi masyarakat untuk melakukan piknik, madang, dan jajan di wilayah Jepara," tandasnya.

 

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved