Kontroversi Wanita Emas
Wanita Emas Mengaku Khilaf karena Depresi, Gratifikasi Seks Ketua KPU RI Hoaks: Saya Minta Maaf
Wanita Emas alias Hasnaeni Moein mengaku khilaf karena depresi, hingga membuat pengakuan hoaks alias tak benar soal gratifikasi seks kepada Ketua KPU
Awalnya, Hasna percaya diri melenggang di bursa cagub dengan mengandalkan dukungan dari 25 partai koalisi non-parlemen, tapi dia kembali gagal mendaftar ke KPUD DKI.
Meski berulang kali gagal dalam dunia politik, Hasnaeni Moein tak patah arang.
Belakangan, ia memimpin Partai Republik Satu dan mencoba peruntungan untuk lolos Pemilu 2024.
Tersangka korupsi, diduga rugikan negara Rp2,58 triliun
Tersangka korupsi Hasnaeni Moein alias Wanita Emas berteriak saat dijemput paksa penyidik Kejaksaan Agung usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana PT. Waskita Beton Precast yang merugikan keuangan negara Rp2,58 triliun, Kamis (22/9/2022). (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)
Hasnaeni adalah tersangka korupsi dalam kasus penyelewengan dana di salah satu anak perusahaan dari PT Waskita (Persero).
Mengutip Tribun-Bali.com, Hasnaeni ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis, 22 September 2022, bersama empat orang lainnya.
Keempat tersangka itu, di antaranya AW selaku pensiunan atau mantan Direktur Pemasaran PT Waskita Beton Precast, Tbk (2016-2020); AP selaku General Manager Pemasaran PT Waskita Beton Precast, Tbk (2016-2020); BP selaku Staf Ahli Pemasaran (expert) PT Waskita Beton Precast, Tbk; dan A yang merupakan pensiunan karyawan PT Waskita Beton Precast, Tbk.
Selama tahun 2016-2022 perusahaan tersebut telah melakukan pengadaan barang yang bersifat fiktif.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung Kuntadi mengatakan, akibat ulah Wanita Emas dkk, negara harus menanggung kerugian sebesar Rp2.583.278.721.001 (Rp2,58 triliun).
Mengaku beri gratifikasi seks agar partainya lolos Pemilu 2024
Hasnaeni Moein mengaku mendapat pelecehan seksual dari Ketua KPU RI, Hasyim Asyari, atau tepatnya memberikan gratifikasi seks.
Berdasar pengakuannya, gratifikasi seks atau gratifikasi tubuh diberikan Wanita Emas dengan harapan Partai Republik Satu lolos verifikasi dan bisa ikut Pemilu 2024.
Namun, harapan ini kandas karena KPU menyatakan Partai Republik Satu tak lolos verifikasi.
Lantaran mengaku telah memberikan gratifikasi seks, tapi Partai Republik Satu tak lolos verikasi membuat Wanita Emas murka.
Ia melaporkan Ketua KPU RI Hasyim Asyari ke Dewan Kehomartan Penyelenggara Pemillu (DKPP).
Laporan ini diajukan Hasnaeni ke DKPP lewat kuasa hukumnya, Farhat Abbas.
Farhat Abbas bahkan mengklaim pihaknya telah mengantongi bukti-bukti dugaan pelecehan yang dilakukan Hasyim Asy'ari.
Bukti-bukti itu, kata Farhat Abbas, termasuk chat pesan WhatsApp dan foto-foto.
“Bukti yang dibawa adalah pengakuan testimoni, kemudian dalam bentuk rekaman video, bukti-bukti komunikasi WA, dan foto-foto pembelian sebuah tiket ke Jogja."
"Kemudian foto-foto kebersamaan dan sebagainya,” terangnya di Kantor DKPP, Jakarta Pusat, Kamis (22/12/2022).
Respons Ketua KPU RI Hasyim Asyari
Ketua KPU Hasyim Asy'ari enggan merespons banyak saat ditanya terkait laporan dugaan pelecehan seksual itu.
Dia mengikuti perkembangan laporan aduan ke DKPP.
"Kami mengikuti perkembangan pengaduan ke DKPP tersebut," ujarnya kepada wartawan, Kamis (22/12/2022).
Saat dihubungi Tribunnews.com, Komisioner KPU, I Dewa Raka Sandi, enggan berkomentar lantaran masih dalam tugas di Medan, Sumatera Utara.
Sementara itu, anggota DKPP J Kristiadi mengatakan pihaknya merupakan lembaga pasif yang akan bertindak jika ada laporan.
Dia menyebut tugas DKPP hanya menerima dan memutus suatu perkara. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 'Wanita Emas' Hasnaeni Sampaikan Permintaan Maaf ke Ketua KPU Hasyim Asyari Terkait Dugaan Asusila
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/muria/foto/bank/originals/Bakal-Calon-Gubernur-DKI-Jakarta-Hasnaeni-Moein-Wanita-Emas.jpg)