Kontroversi Wanita Emas

Siapa Hasnaeni Moein Wanita Emas? Tersangka Korupsi Ngaku Beri Gratifikasi Tubuh Ketua KPU RI

Hasnaeni Moein atau Wanita Emas, mengaku telah memberi gratifikasi tubuh kepada Ketua KPU RI Hasyim Asyari agar Partai Republik Satu lolos Pemilu 2024

Istimewa
Kolase foto Hasnaeni Moein anak mantan anggota DPR RI dari PDIP, almarhum Max Moein, yang lebih dikenal dengan sebutan Wanita Emas. Wanita Emas bikin geger publik setelah mengaku memberi gratifikasi tubuh kepada Ketua KPU RI Hasyim Asyarai, agar Partai Republik Satu lolos verifikasi Pemilu 2024. 

"(Ada rahasia) Tapi saya harus menjaga keselamatan dan nyawa saya, saya minta itu. Siapa yang akan menjamin hidup saya," ungkapnya.

Gerakan Melawan Political Genocide (GMPG) yang terdiri dari 9 partai melaporkan KPU RI Hasyim Asy'ari ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

GMPG melaporkan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Ketua KPU RI.

"Pada 22 Desember, tepatnya pada sore ini, membuat satu laporan tentang asusila dan etik, tepat di DKPP sebagai satu badan yang punya tugas untuk menyidangkan pelanggaran etika yang ada, bagi penyelenggara pemilu KPU dan Bawaslu," ujar Kuasa Hukum GMPG Farhat Abbas di kantor DKPP, Jakarta Pusat, Kamis (22/12/2022).

Diketahui, 9 partai tersebut di antaranya, Partai Perkasa, Partai Masyumi, Partai Pandai, Partai Pemersatu Bangsa, Partai Kedaulatan, Partai Reformasi, Partai Prima, Partai Berkarya, Partai Republik Satu.

Dalam laporan tersebut, Farhat mengatakan membawa sejumlah bukti.

"Bukti yang dibawa adalah pengakuan testimoni, kemudian dalam bentuk rekaman video, kemudian bukti-bukti komunikasi WhatsApp dan foto-foto pembelian sebuah tiket ke Yogyakarta, kemudian foto-foto kebersamaan dan sebagainya," ujarnya.

Respons Ketua KPU

Ketua KPU Hasyim Asy'ari enggan merespons banyak saat ditanya terkait laporan dugaan pelecehan seksual itu.

Dia mengikuti perkembangan laporan aduan ke DKPP.

"Kami mengikuti perkembangan pengaduan ke DKPP tersebut," ujarnya kepada wartawan, Kamis (22/12/2022).

Saat dihubungi Tribunnews.com, Komisioner KPU, I Dewa Raka Sandi, enggan berkomentar lantaran masih dalam tugas di Medan, Sumatera Utara.

Sementara itu, anggota DKPP J Kristiadi mengatakan pihaknya merupakan lembaga pasif yang akan bertindak jika ada laporan.

Dia menyebut tugas DKPP hanya menerima dan memutus suatu perkara.

"Jadi kita sebetulnya lembaga yang pasif, tidak bisa kita agresif (menindak tanpa laporan) untuk membuat inisiatif."

"Tidak mungkin. Kalau ada laporan kita terima tentu, dengan baik dong," ujarnya di kantor DKPP, Jakarta Pusat.

Kristiadi mengatakan pihaknya tidak bisa memutuskan suatu perkara dengan terburu-buru.

Dia menyebut pihaknya akan memproses terlebih dahulu setiap laporan yang ada

Tenggat waktu tujuh hari yang diberikan Farhat, kata Kris, juga bukan sesuatu yang harus dipatuhi DKPP.

"Permintaan itu kan ancer-ancer, ancer-ancer itu kita juga tidak mau menyampaikan sesuatu yang asal sembarangan."

"Saya enggak membatasi dan kita juga tidak menunda-nunda sebetulnya. Kalau bisa cepat lebih bagus kan," jelas Kris. (*)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Riuh, Hasnaeni Wanita Emas Ngaku Disetubuhi Ketua KPU Berkali-kali, Anggota DPD: Gratifikasi Seks

Sumber: Warta Kota
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved