Berita Kudus

Dirut RS Mardi Rahayu Ungkap Kondisi Bayi Perempuan Ditemukan Terbungkus Kresek di Kudus

Dirut RS Mardi Rahayu Kudus, dr Pujianto, mengungkapkan kondisi terkini bayi perempuan yang semalam ditemukan terbungkus kresesk di Tanjungkarang

Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: Yayan Isro Roziki
TribunMuria.com/Rezanda Akbar D
Dirut RS Mardi Rahayu Kudus, dr Pujianto, saat sedang menilik kondisi bayi yang ditemukan di sekitaran Balai Desa Tanjungkarang, Kamis (22/12/2022) 

TRIBUNMURIA.COM, KUDUS - Seorang pemancing di Tanjungkarang, Kucus, menemukan bayi perempuna terbungkus kresek hitam, yang diletakkan di pinggir jalan, Rabu (21/12/2022) malam.

Selanjutnya, bayi perempuan tersebut dibawa ke RS Mardi Rahayu, Kudus.

Direktur Utama (Dirut) RS Mardi Rahayu Kudus, dr Pujianto, membenarkan bahwa semalam pihaknya menerima bayi perempuan yang ditemukan di sekitaran Balai Desa Tanjungkarang.

Baca juga: Temuan Bayi Perempuan Terbungkus Kresek Hitam Gegerkan Warga Tanjungkarang, Awalnya Dikira Sampah

"Semalam ada bayi yang diserahkan ke kami dibawa ke IGD Mardi Rahayu oleh petugas kepolisian dengan tidak mengenakan sehelai pakaian pun, namun bayi tersebut terbungkus sarung milik petugas kepolisian," jelasnya saat ditemui TribunMuria.com, Kamis (22/12/2022).

Bayi dalam kondisi kedinginan saat dibawa oleh petugas kepolisian.

Kondisi ari-ari dan tali pusar juga sudah dipotong namun tidak ditali.

Melihat kondisi itu, kata Puji, dimungkinkan proses persalinan tidak ditangani medis.

Dituturkan lebih lanjut, saat ditemukan plasenta bayi tersebut masih berdarah.

Ia menyebut, bayi telah lahir dengan cukup umur, dengan usia kehamilan sekitar 37 minggu. 

Saat ini, bayi sedang mendapatkan perawatan dari pihak rumah sakit.

Bayi tersebut dirawat di ruangan peristi atau perinatal risiko tinggi. 

"Bayi sedang dirawat dan dihangatkan karena saat diterima keadaanya bayi kedinginan."

"Kami lakukan pemeriksaan yang diperlukan untuk memastikan bayinya sehat hingga nanti diambil oleh yang berwewenang," ucapnya.

Dalam hal ini, orang yang berwewenang adalah pihak kepolisian ataupun pihak pemerintah desa.

Awalnya dikira sampah

Halaman
12
Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved