Berita Nasional
KPU Sepakat Verifikasi Ulang, Amien Rais Tak Lagi Singgung Partai Ummat Sengaja Disingkarkan
Soal Sengketa Pemilu di Bawaslu, Partai Ummat Capai Kesepakatan KPU akanVerifikasi Ulang, Amien Rais Tak Lagi Singgung Partainya Sengaja Disingkarkab
Tercapainya kesepakatan ini diumumkan dalam sidang hasil mediasi yang dibacakan pada Selasa malam oleh Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI, Totok Hariyono.
Para pihak sepakat, Partai Ummat diberikan kesempatan kembali pada 21-30 Desember 2022, untuk mengikuti verifikasi administrasi dan faktual perbaikan ulang di 16 kota/kabupaten, di mana keanggotaan Partai Ummat sebelumnya dinyatakan tidak memenuhi syarat minimal.
Lima kota/kabupaten ada di NTT, yakni Kupang, Alor, Sumba Barat, Lembata, dan Sabu Raijua.
Sebelas kota/kabupaten lain ada di Sulawesi Utara yaitu Bolaang Mongondow, Minahasa, Minahasa Utara, Minahasa Tenggara, Bolaang Mongondow Utara, Bolaang Mongondow Timur, Bolaang Mongondow Selatan, Kota Manado, Kota Bitung, Kota Tomohon, dan Kota Kotamobagu.
"Memutuskan, satu, memerintahkan para pihak melaksanakan isi kesepakatan ini sebagaimana tertuang dalam putusan ini," ujar Totok sebagai ketua sidang.
"Dua, memerintahkan kepada termohon melaksanakan putusan ini maksimal 3 hari kerja sejak putusan ini dibacakan," lanjutnya.
Sejak awal, Partai Ummat mengaku ingin dan optimistis agar sengketa yang mereka ajukan ke Bawaslu RI ini selesai dalam tahapan mediasi, sehingga tak perlu berlanjut ke persidangan.
Adapun mediasi hari ini merupakan lanjutan dari mediasi kemarin yang gagal mencapai titik temu dari pertemuan yang berlangsung tak sampai sejam.
Galang sweran untuk proses sengketa di Bawaslu
Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menyatakan Partai Ummat tidak lolos verifikasi faktual, sehingga tidak bisa mengikuti Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Partai Ummat, besutan Amien Rais, yang tak terima atas putusan KPU RI tersebut, mengajukan gugatan sengketa ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Lantaran mengaku tak punya banyak uang untuk membiayai proses gugatan ke Bawaslu, Partai Ummat meminta anggota dan simpatisannya untuk saweran atau patungan.
Sementara, berkas permohonan gugatan Partai Ummat telah dinyatakan lengkap oleh Bawaslu.
Dalam gugatan ini, Partai Ummat akan membawa setidaknya 57 alat bukti.
Amien Rais mengklaim ada pihak-pihak yang sengaja melakukan penjegalan agar partainya tak bisa mengikuti pesta demokrasi mendatang.