Berita Jepara

Fornel Kecewa, Nelayan Jepara Rugi akibat SPBU yang Kemplang BBM Solar Bersubsidi

Sejumlah nelayan masih mengalami kesulitan mendapatkan solar. Pembelian solar di luar SPBN harus melewati persyaratan yang tidak mudah.

Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: Moch Anhar
TRIBUNMURIA.COM/MUHAMMAD YUNAN SETIAWAN
Jeriken milik nelayan berjajar antre untuk diisikan solar di SPBU Sekuro, beberapa waktu lalu. 

TRIBUNMURIA.COM, JEPARA - Sejumlah nelayan masih mengalami kesulitan mendapatkan solar.

Pembelian solar di luar SPBN harus melewati persyaratan yang tidak mudah.

Mirisnya di tengah kondisi seperti itu, kini terjadi penyelewengan BBM solar bersubsidi.

Ketua Forum Nelayan (Fornel), Sunarto, menyayangkan penyelewengan solar yanga terjadi di SPBU Mambak.

Baca juga: Edarkan Uang Palsu, Lansia Warga Pemalang Ditangkap Polres Purbalingga

Dia mengaku heran kejadian itu bisa terjadi. 

Dia meminta pihak kepolisian menindak tegas pelaku yang terlibat melakukan penyelewengan solar.

“Kami tidak bisa terima dengan itu. Ini yang dirugikan kami dan orang-orang yang semestinya bisa membeli BBM bersubsidi,” kata Sunarto, Rabu (21/12/2022).

Sunarto mengungkapkan, pihaknya sudah lama mendengar informasi penyelewengan BBM solar bersubsidi.

Bahkan ia pernah mengetahui penyelewengan BBM solar bersubsidi itu terjadi di SPBU Sekuro, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara.

Namun ia tidak tahu bagaimana penindakan hukum terhadap pelaku.

“Sedangkan, buktinya sampai hari ini mereka masih melakukan hal yang sama. Tentunya kami mendesak Polisi agar memproses secara hukum,” ujar Sunarto menambahkan.

Sunarto juga mengaku pernah informasi bagaimana modus operandi pelaku penyelewengan solar bersubsidi itu beraksi.

Mula-mula pelaku membeli solar dengan truk yang sudah dimodifikasi agar bisa menampung banyak solar.

Kemudian hasilnya dikumpulkan di sebuah desa di Kecamatan Tahunan. Lalu solar tersebut dijual ke Kabupaten Pati. 

Baca juga: Dua Atlet Tarung Derajat UMK Sabet Dua Medali Kejurnas 2022 di Bandung

Solar itu diduga dijual ke kapal-kapal besar berskala industri.

Menurutnya, tindakan penyelewengan solar itu sangat merugikan nelayan kecil. Pihaknya akan memantau kasus ini hingga tuntas. (*)

 

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved