Berita Bisnis

Gagal Bayar Hingga Rp 14 Miliar, Investor Bakal Gugat Tanifund

PT Tani Fund Madani Indonesia (Tanifund) mengalami masalah gagal bayar kepada lender atau pemberi pinjamannya sebesar Rp 14 miliar.

Editor: Raka F Pujangga
sonora.id/net
Ilustrasi pinjaman online atau pinjol - Kantor pinjaman online (pinjol) ilegal yang digerebek Polda Metro Jaya di Manado, Sulawesi Utara, telah beroperasi selama satu tahun dan perputaran uang dari bisnis pinjol kantor ini mencapai miliaran rupiah setiap bulannya. 

Asal tahu, Tanifund dioperasionalkan di Indonesia oleh perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA).

Pemilik atau pemegang saham pengendalinya ialah perseroan yang berpusat di Singapore bernama Tani Nusantara Pte. Ltd.

TaniFund merupakan anak perusahaan dari TaniHub Group (Agritech and Egrocery Startup).

Fintech TaniHub bertujuan menghubungkan para petani dari berbagai daerah di Indonesia dengan para pelaku bisnis.

Baca juga: Ini Daftar 15 Titik Ruas Jalan di Blora yang Dibangun dari Dana Pinjaman Bank Jateng Rp150 Miliar

Kompas.com telah mencoba menghubungi Corporate Communication TaniHub Grace Dwitiya Amianti untuk meminta keterangan.

Namun, sampai berita ini diturunkan, belum ada tanggapan yang dilontarkan.

Selain itu, Kompas.com juga telah menghubungi kontak yang tertera pada laman perusahaan Tanifund, tetapi nomor tersebut tidak dapat dihubungi.

Sementara, dikutip dari laman perusahaan, diketahui Tingkat Keberhasilan 90 hari atau TKB90 Tanifund ada di angka 36,07 persen pada Kamis (8/12/2022).

Hal ini berarti tingkat kredit macet atau non performing loan (NPL) fintech P2P lending TaniFund telah mencapai 63,93 persen.

Baca juga: Tingkatan Literasi Keuangan, OJK Regional 3 Jateng dan DIY Luncurkan Mobil Simolek

Sebelumnya, Juru Bicara OJK Sekar Putih Djarot menjelaskan, ketika penerima pinjaman (borrower) tidak membayar sesuai perjanjian, maka risiko kredit ditanggung oleh lender (pemberi pinjaman).

Hal tersebut diungkapkan terkait dengan kredit macet yang dialami oleh fintech P2P lending TaniFund.

"Kalau ditanya penyebabnya, karena transaksi via sarana elektronik dan nilainya kecil-kecil, (maka) tidak mudah untuk menanyakan satu per satu dan itu sudah disadari lender," kata Sekar kepada Kompas.com, Kamis (6/10/2022).

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Uang Tidak Kembali, Investor Berencana Gugat TaniFund"

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved