Bisnis dan Keuangan

Yuk Mengenal Mengenal Apa Itu PNM BUMN, Berdiri setelah Krisis Ekonomi 1998

Bekerja pada perusahaan Permodalan Nasional Madani Badan Usaha Milik Negara atau PNM BUMN bisa jadi adalah keinginan banyak orang. Apa itu PNM BUMN?

KONTAN/Baihaki
ILUSTRASI - Kantor pusat PT Permodalan Nasional Madani (PNM) BUMN di Jakarta Pusat 

Menurut informasi yang sudah ada sampai tanggal 3 November 2021 PNM berhasil menyalurkan sejumlah pembiayaan senilai Rp96.63 triliun kepada para nasabah PNM yang berjumlah 10,6 juta nasabah.

PNM bahkan sudah memiliki 3.673 kantor layanan yang telah tersebar di seluruh Indonesia dengan memberikan pelayanan UMK tepatnya di 34 provinsi, 422 kabupaten bahkan 5.640 kecamatan.

Sebelumnya PNM BUMN merupakan salah satu dari BUMN yang mana bertugas memberdayakan usaha mikro, kecil bahkan menengah sekaligus koperasi.

Selain itu dalam rangka pencarian karyawan baru, perusahaan membuka lowongan pekerjaan yang biasanya dipasang pada website resminya.

Siapa saja pastinya merasa tertarik untuk bekerja di PNM ini.

Apalagi masalah gajipokok.id juga terbilang besar untuk setiap posisi jabatan yang ada.

Apapun posisi jabatan yang anda inginkan semoga saja mampu mengantarkan anda keterima kerja di PNM BUMN.

Biasanya untuk kontrak kerjanya berlaku kurang lebih selama 9 bulan sebagai karyawan dari PT. Permodalan Nasional Madani.

Dengan besaran Gaji dan UMR berbeda-beda juga setiap posisinya.

Dalam jangka waktu kontrak ini, para peserta yang mengikuti tahapan jenjang karir program PAKAR meliputi Account Officer selama kurang lebih 3 bulan lamanya.

Itulah tadi penjelasan singkat tentang PNM BUMN yang perlu anda ketahui update dari gajipokok.id.

Jadi bagi anda para pelaku usaha UMKM tentunya bisa memanfaatkan layanan dari PNM ini.

Dengan beragam keunggulan yang diberikan ternyata mampu menarik minat masyarakat untuk menggunakan layanannya.

Jika anda pencari kerja BUMN, kini bisa mencoba melamar pekerjaan pada perusahaan yang satu ini. (*)

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved