Berita Jateng

UMK Kota Tegal 2023 Diusulkan Naik 6,93 Persen Jadi Rp2,145 Juta, Begini Respon Buruh

Upah Minimum Kota (UMK) Tegal tahun 2023 diusulkan naik 6,93 persen atau sekira Rp139.082, sehingga UMK Kota Tegal 2023 menjadi Rp2.145.012

PEMKOT TEGAL
Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono melepas keberangkatan 100 pekerja migran dari Tegal ke Malaysia di Halaman Pendopo Ki Gede Sebayu Balai Kota Tegal, Selasa (4/10/2022). 

Tetapi menurut Rosyid, hal yang terpenting adalah implementasi atau pelaksanaannya di lapangan.

Buat apa naik tinggi-tinggi, bila di lapangan masih banyak buruh yang digaji di bawah standar yang sudah ditetapkan.

"Kami sangat berharap seluruh perusahaan bisa melaksanakan UMK yang ditetapkan."

"Karena itu sudah berdasarkan hitungan rumus," ungkapnya. 

Menambahkan, Kepala Disnakerin Kota Tegal, Heru Setyawan mengatakan, perhitungan kenaikan UMK tahun ini ada kebijakan khusus dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 18 Tahun 2022. 

Sebelumnya, perhitungan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahum 2021 tentang Pengupahan.

Variabelnya menghitung pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan juga variabel ketenagakerjaan. 

Tetapi tahun ini juga mempertimbangkan adanya resistensi dari pekerja atau buruh

Ada variabel alfa yang menggambarkan produktivitas suatu daerah dengan perluasan kesempatan kerja, nilainya antara 0,10- 0,30.

Kota Tegal sendiri menyepakati nilai alfa di angka 0,171.

"Jadi setelah dihitung dengan nilai pertumbuhan ekonomi 3,12 persen, nilai inflasi Jawa Tengah 6,40 persen dan nilai alfa 0,171, UMK Kota Tegal Tahun 2023 diusulkan Rp2.145.012," jelasnya.

Buruh Jateng minta kenaikan 13 persen

Sebelummya, buruh di Jawa Tengah meminta pemerintah untuk menaikkan upah minimum kabupaten (UMK) atau Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2023 sebesar 13 persen.

Besaran kenaikan tersebut diusulkan untuk meningkatkan daya beli para pekerja dari berbagai dampak yang dialami.

"Kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, mohon dipertimbangkan dengan matang agar bisa diakomodir untuk (usulan) kenaikan UMK 13 persen itu," kata Sekjen Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jateng, Aulia Hakim saat dihubungi tribunjateng.com, Jumat (21/10/2022).

Halaman
123
Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved