Sidang Pembunuhan Brigadir J
Peran Putri Candrawathi dalam Pembunuhan Brigadir J, Perintah Ajudan Hilangkan Sidik Jari Suami
Bharada E ungkap peran Putri Candrawathi dalam pembunuhan berencana Brigadi J. Perintah ajudan hilangkan sidik jari Ferdy Sambo.
Sebelum membersihkan dan me-laundry barang-barang Brigadir J itu, Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf juga diminta menyemprotkan disinfektan dan hand sanitizer ke barang-barang tersebut, termasuk dompet milik Brigadir J.
Menurut Putri Candrawathi, cairan pembersih antikuman itu digunakan untuk menghilangkan sidik jari Ferdy Sambo.
"Jadi, itu kita disuruh untuk pakai disinfektan sama hand sanitizer untuk membersihkan baju-baju itu, serta tasnya dia (Yosua), dompetnya dia, disuruh sama ibu," ujar Richard Eliezer.
"Kata Ibu, 'Bapak sempat megang barang-barangnya Almarhum' untuk menghilangkan sidik jarinya (semprot cairan pembersih)," katanya lagi.
Putri dukung Ferdy Sambo habisi Brigadir J
Sebelumnya diberitakan, Putri Candrawathi mendukung langkah Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo untuk menghabisi Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.
"Rencana Ferdy Sambo yang akan merampas nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat juga diketahui Putri Candrawathi."
"Namun, bukannya membuat Ferdy Sambo dan Putri yang merupakan suami istri saling mengingatkan untuk mengurungkan terlaksananya niat jahat, akan tetapi keduanya justru saling bekerja sama untuk mengikuti dan mendukung kehendak Ferdy Sambo," demikian isi dakwaan itu.
Menurut surat dakwaan Sambo, Putri melapor sambil menangis mengaku sudah dilecehkan oleh Yosua saat berada di rumah Magelang, Jawa Tengah, pada 7 Juli 2022.
Kemudian keesokan harinya, Putri bersama Kuat Ma'ruf, Bharada Richard Eliezer dan seorang asisten bernama Susi berada dalam satu mobil pulang menuju Jakarta.
Sedangkan Bripka Ricky Rizal mengemudikan kendaraan lain bersama dengan Yosua.
Saat tiba di rumah pribadi di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Putri langsung menemui Sambo di ruang keluarga di depan kamar utama yang terletak di lantai 3.
Saat itu Putri mengaku kepada Sambo sudah dilecehkan. Akan tetapi, cerita itu baru sepihak dan belum dikonfirmasi oleh Sambo.
"Mendengar cerita itu membuat Ferdy Sambo menjadi marah, namun dengan kecerdasan dan pengalaman puluhan tahun sebagai seorang anggota kepolisian sehingga Ferdy Sambo berusaha menenangkan dirinya."
"Lalu, memikirkan serta menyusun rencana untuk merampas nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat," demikian isi dakwaan Ferdy Sambo yang dibacakan oleh jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).