Berita Pati
Wujudkan Pengelolaan Aset Desa Akuntabel, Aparatur Desa Kabupaten Pati Dibekali Sipades 2022
Aparatur pemerintahan desa di Pati mendapat bimbingan teknis (Bimtek) Sistem Pengelolaan Aset Desa (Sipades) 2022.
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: Raka F Pujangga
TRIBUNMURIA.COM, PATI - Aparatur pemerintahan desa di Pati mendapat bimbingan teknis (Bimtek) Sistem Pengelolaan Aset Desa (Sipades) 2022.
Penjabat (Pj) Bupati Pati Henggar Budi Anggoro mengatakan, bimtek ini untuk memberikan bekal pengetahuan tentang pemanfaatan aset desa secara akuntabel.
Bimtek Sipades ini secara resmi dibuka oleh Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro di The Safin Hotel, Senin (28/11/2022).
Baca juga: Terapkan Aplikasi Saridin, 4.547 Perangkat Desa Pakai Presensi Digital Pemindai Wajah di Pati
Henggar mengatakan pencatatan aset desa harus dilakukan dengan baik dan akuntabel.Â
Menurut dia, pencatatan aset desa yang dilakukan dengan baik tentunya akan mudah untuk dipertanggungjawabkan.
"Kita sudah mempertanggung jawabkan, sudah melaksanakan pembangunan yang ada di wilayah bapak ibu sekalian, tetapi kalau tidak dibarengi dengan pencatatan aset dengan baik, ini tentunya akan menimbulkan permasalahan-permasalahan di kemudian hari," ungkap Henggar sesuai rilis Prokompim Setda Kabupaten Pati, Selasa (29/11/2022).
Dengan adanya aplikasi Sipades ini, Henggar berharap nantinya aset-aset desa bisa dengan mudah untuk dikelola.
Henggar menambahkan, melalui aplikasi Sipades ini, pencatatan aset desa akan betul-betul dilaksanakan dengan baik, akuntabel, transparan, serta efisien.
"Jadi inilah yang sangat kami harapkan. Pada pagi hari ini berkumpul mudah-mudahan nanti mendapatkan pencerahan agar bagaimana bisa mengoptimalkan aplikasi Sipades ini," tandas dia.
Baca juga: Seleksi Perangkat Desa Jadi Sorotan Masyarakat, Hartopo: Harus Transparan
Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Pati Imam Kartiko mengatakan, pengelolaan aset desa yang dijalankan berdasarkan asas fungsional, kepastian hukum, transparansi dan keterbukaan, efisiensi, akuntabilitas serta kepastian nilai akan meningkatkan pendapatan desa serta kesejahteraan dan taraf hidup masyarakat desa.
Namun terkadang ada kebijakan kepala desa serta perangkat desa pada masa lampau yang tidak sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku pada saat itu mengakibatkan aset-aset desa tersebut terkadang ada yang sulit untuk dikembalikan.
"Pemanfaatan aset desa oleh pihak lain diluar persetujuan Pemerintah Desa, maupun aset desa yang berdiri diatas tanah masyarakat merupakan beberapa contoh permasalahan yang ada sampai saat ini," jelas Imam Kartiko.
Baca juga: Jelang Akhir Tahun, Pemkab Pati Gelontorkan Rp 32,82 Miliar Untuk Perbaikan Infrastruktur Desa
Oleh karena itu, lanjut Imam Kartiko, dalam menyelamatkan aset desa yang dimiliki adalah dengan upaya tertib fisik, tertib administrasi dan tertib hukum.
"Oleh karenanya, untuk mewujudkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan aset desa tersebut, maka Kementerian Dalam Negeri meluncurkan aplikasi bernama Sipades (sistem pengelolaan aset desa) yang kini sudah berbasis website," jelas dia.
Sesuai jadwal, bimtek Sipades ini akan dilaksanakan selama dua hari, 28-29 November 2022.
Pada hari pertama, sebanyak 208 orang perangkat desa yang ditunjuk sebagai operator Sipades dari wilayah Kecamatan Pati, Margorejo, Tlogowungu, Gabus, Winong, Gembong, Trangkil, Wedarijaksa, Juwana dan Jakenan serta sepuluh Kasi Pemerintahan Kecamatan dan perwakilan dari Perangkat Daerah, yaitu Inspektorat Daerah dan Dispermades Kabupaten Pati.
Baca juga: HUT ke-77 PGRI, Pj Bupati Pati Henggar: Guru Harus Berinovasi Sesuai Perkembangan Zaman
Sedangkan untuk hari kedua, bimtek ini akan diikuti oleh sebanyak 193 orang perangkat desa yang ditunjuk sebagai operator Sipades. Yaitu dari wilayah Kecamatan Sukolilo, Kayen, Pucakwangi, Batangan, Margorejo, Tayu, Dukuhseti, Cluwak, Gunungwungkal, Jaken dan Tambakromo.
Materi bimtek Sipades ini akan disampaikan oleh Diva Nugroho Saputro, S.STP.,MM, Analis kebijakan ahli muda dan Pradipta Adiyasa,SIP.,MS yang merupakan Analis pengelola keuangan Dispermades Dukcapil Provinsi Jawa Tengah. (*)
Dicurigai Jadi Tempat Prostitusi, Rumah Kos di Belakang PN Pati Digerebek Satpol PP, Hasilnya? |
![]() |
---|
Tinjau Ruang Kelas SDN Kebonsawahan 01 yang Atapnya Ambrol, Pj Bupati Pati Janjikan Penanganan Cepat |
![]() |
---|
Cegah Aus, Persipa Pati Beri 4 Ton Rubber Granule untuk Perawatan Rumput Sintetis Stadion Joyokusumo |
![]() |
---|
Gudang di RS KSH Pati Terbakar, Satpol PP: Sudah Bisa Diatasi, Diduga karena Korsleting Listrik |
![]() |
---|
Jadwal Bioskop Pati Hari Ini, Rabu 18 Januari 2023: Ada 'Anak Titipan Setan' di Studio Satu |
![]() |
---|