Berita Jateng

Seragamkan Laporan Keuangan Koperasi,Pemkot Pekalongan Manfaatkan Aplikasi Akuntansi

Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Dindagkop-UKM) Kota Pekalongan mengembangkan aplikasi akuntansi koperasi berbasis teknologi.

Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: Raka F Pujangga
Dok Kominfo Kota Pekalongan
Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid saat memberikan sambutan di pelatihan akuntansi berbasis teknologi bagi koperasi, di Hotel Horison Pekalongan, Kamis (17/11/2022). 

TRIBUNMURIA.COM, KAJEN - Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Dindagkop-UKM) Kota Pekalongan mengembangkan aplikasi akuntansi koperasi berbasis teknologi informasi (TI).

Aplikasi tersebut, akan mempermudah pemantauan oleh dinas terkait terhadap penyusunan laporan keuangan koperasi dan menjamin keamanan data keuangan koperasi.

Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid mengapresiasi langkah Dindagkop-UKM yang telah bergerak menyesuaikan dengan perkembangan teknologi informasi saat ini, termasuk di bidang akuntansi perkoperasian supaya nantinya laporan keuangan bisa seragam dan bisa lebih baik lagi.

Baca juga: 20 Persen Koperasi di Kabupaten Batang Kolaps, Ini Penyebabnya

"Dindagkop-UKM kembali menguatkan di sektor koperasi, dimana sebelumnya sudah ada pelatihan perkreditan, hari ini pelatihan akuntansi berbasis teknologi."

"Diharapkan, aplikasi akuntansi yang dikembangkan oleh Dindagkop-UKM bisa terstandar semua dan bisa lebih baik lagi penggunaannya di masing-masing koperasi," kata Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid saat memberikan sambutan di pelatihan akuntansi berbasis teknologi bagi koperasi, di Hotel Horison Pekalongan, Kamis (17/11/2022).

Sementara itu, Kepala Dindagkop-UKM Kota Pekalongan, Budiyanto menerangkan, pelatihan ini diikuti oleh 25 orang akuntan dari perwakilan koperasi se-Kota Pekalongan khususnya Koperasi Simpan Pinjam (KSP).

Dindagkop-UKM sudah menyusun aplikasi akuntansi yang nantinya dalam kegiatan pelatihan ini, akan diberikan transfer knowledge kepada para peserta yang merupakan pengelola keuangan koperasi.

Baca juga: Istri Eks Napiter Dirikan Koperasi Gema Salam, Ganjar: Bagus, Media Kesejahteraan & Deradikalisasi

"Sebab, selama ini antara koperasi satu dengan yang lainnya laporan keuangannya masih terkesan berbeda-beda modelnya."

"Diharapkan, dengan adanya aplikasi akuntansi ini nantinya bisa menyeragamkan laporan- laporan akuntasi yang ada di koperasi," kata Kepala Dindagkop-UKM Kota Pekalongan, Budiyanto.

Menurutnya, dalam aplikasi akuntansi koperasi ini, Dindagkop-UKM sebagai super admin, sudah tidak perlu lagi datang ke kantor koperasi masing-masing untuk melakukan pemantauan tentang kesehatan koperasi, pelaporan keuangan, neraca pemasukan dan pengeluaran, dan sebagainya.

"Dengan adanya sistem aplikasi akuntansi ini, keuntungan bagi dinas adalah kita tidak perlu datang langsung ke koperasinya untuk meminta laporan langsung, tetapi bisa dilihat dari sistem yang ada di aplikasi ini," ujarnya.

Baca juga: Ada Logo Induk Koperasi Polri INKOPPOL pada Truk Tangki BBM Ilegal, Bagaimana Tanggapan Polisi?

"Namun, hal-hal yang menjadi rahasia suatu koperasi, kami minta untuk mengunci, tetapi seperti neraca pengeluaran dan pemasukannya berapa, anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD ART)nya, simpanan pinjam, simpanan sukarela tercover disitu," ujarnya.

Pihaknya mengungkapkan, dari hasil laporan keuangan yang ada di aplikasi tersebut, bisa dilihat koperasi mana saja yang sehat dan tidak sehat.

"Sehingga, dengan laporan akuntansi yang jelas, kami bisa mengontrol koperasi-koperasi di Kota Pekalongan agar tidak ada penyelewengan, misalnya kredit macet, uangnya disalahgunakan anggotanya, dan sebagainya."

"Sebab, sesuai UU koperasi wajib melaporkan keuangannya setiap 3 bulan," ungkapnya. (Dro)

Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved