Berita Blora

Cerita Ibu Guru MI di Blora, Niat Ingin Tolong Orang di Jalan, Motornya Hilang Dirampas

Niat baik ibu guru MI di Blora menolong orang berakhir petaka. Sepeda motornya hilang dirampas orang yang ditolong.

Penulis: Ahmad Mustakim | Editor: Yayan Isro Roziki
Dok Humas Polres Blora
Tim Resmob Satreskrim Polres Blora saat mengamankan dua orang pria tersangka tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curras), mereka K (28) (pakai kaos hijau) seorang warga kecamatan Tunjungan Kabupaten Blora dan MAF (29) seorang warga kecamatan Rembang Kabupaten Rembang. 

Satreskrim Polres Blora langsung bergerak dan melakukan penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku dan penadah dalam kejahatan tersebut.

"Pelaku Krisdiantoro jalan kaki sendirian, mencari sasaran setiap orang perempuan yang lewat untuk dihentikan dan minta tumpangan," ungkap AKP Supriyono. 

"Setelah mendapat tumpangan, pelaku mencari kelengahan korban untuk membawa lari motor korban," imbuh AKP Supriyono. 

Selain mengamankan pelaku yang merupakan warga Desa Tutup, Tunjungan, polisi juga mengamankan Moh Asroh Farudin, warga Desa Kasreman, Rembang,  yang berperan sebagai penadah barang hasil kejahatan. 

"Kami juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda Supra x 125 warna hitam dengan Nopol K-3901-KY berikut STNK dan satu unit Handphone Oppo A9," ujar AKP Supriyono. 

Adapun kerugian total yang dialami korban sekira Rp13 juta.  

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal 365 KUH Pidana dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara," tegas AKP Supriyono. (kim) 

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved