Berita Nasional
Heboh Warga Korban Salah Tilang ETLE, Pelat Nomor Diduga Dipalsukan, Begini Penjelasan Polisi
Warga Jakarta Selatan diduga menjadi korban salah tilang elektronik atau ETLE. Pelat nomor kendaraannya diduga dipalsukan oleh pemilik kendaraan lain.
"Di website juga ada layanan konfirmasi ETLE, tapi kan enggak bisa tekan tombol konfirmasi karena harus isi data pengemudi, tapi kan yang mengemudikan itu bukan saya," jelas Rivki.
Tanggapan polisi
Menanggapi hal itu, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menjelaskan bahwa surat tersebut hanyalah surat konfirmasi tilang untuk membuktikan apakah benar pengendara tersebut melanggar lalu lintas.
"Itu enggak ada masalah. Karena kami kirim surat konfirmasi terlebih dahulu, dan itu bisa dikonfirmasi atau diluruskan melalui situs atau langsung datang ke posko ETLE di MT Haryono," kata Latif dalam keterangannya.
Nantinya, kata Latif, pengendara tersebut bisa membuktikan apabila memang tidak melakukan pelanggaran.
Di samping itu, pengendara juga bisa menjelaskan kepada petugas jika memang pelat nomor kendaraannya diduga telah dipalsukan oleh pihak lain.
"Kalau memang si pengendara bisa membuktikan, berarti kan ada dugaan pemalsuan."
"Nah ini akan menjadi data kami. Makanya kami terlebih dahulu mengirimkan surat konfirmasi, kalau surat terbukti, baru kamu kirim surat tilang," pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Seorang Pengendara Mobil Jadi Korban "Salah Tilang" ETLE, Diduga akibat Pelatnya Dipalsukan Seseorang