Berita Kudus
Pemdes Mijen Pusing, Sungai Setren di Kudus Jadi Lautan Sampah saat Musim Hujan, Surati BBWS
Pemdes Mijen, Kecamatan Kaliwungu, Kudus dipusingkan persoalan sampah di Sungai Setren setiap musim hujan tiba. Pemdes Mijen surati BBWS Pemali Juwana
Penulis: Saiful MaSum | Editor: Yayan Isro Roziki
TRIBUNMURIA.COM, KUDUS - Pemerintah Desa Mijen, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus dipusingkan persoalan sampah yang datang melalui Sungai Setren setiap musim hujan tiba.
Sungai yang terletak di perbatasan Desa Mijen sisi timur dengan Desa Kedungdowo ini sering kali dipenuhi sampah. Utamanya di lokasi bawah jembatan Jalan Kudus-Jepara, Kecamatan Kaliwungu.
Di lokasi tersebut, sering kali menumpuk beragam jenis sampah, mulai dari bambu, batang pohon pisang, plastik, sterefoam, dan beberapa jenis sampah lainnya.

Jika dibiarkan, maka tumpukan sampah menghalangi arus Sungai Setren, dan berpotensi meluap hingga membanjiri permukiman sekitar.
Kepala Desa Mijen, Singgih mengatakan, persoalan sampah di Sungai Setren terjadi setiap tahunnya ketika musim hujan tiba.
Kata dia, tumpukan sampah itu kiriman dari wilayah hulu sungai yang berada di kawasan Kudus bagian atas.
Kemudian, sampah menumpuk dalam satu lokasi karena terhalang konstruksi jembatan yang terlalu sempit.
"Sampah ini kiriman dari hulu sungai, macamnya banyak jadi satu."
"Jika dibiarkan, maka tumpukan sampah menghambat aliran sungai dan bisa mengakibatkan banjir," terangnya, Jumat (28/10/2022).
Dia menyebut, persoalan sampah ini sudah menjadi langganan dalam beberapa tahun terakhir.
Pihaknya sudah melayangkan surat kepada Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana untuk membantu menyelesaikan permasalahan yang ada.
"Kalau pembersihan sudah dilakukan dinas terkait beberapa waktu lalu. Tapi sampah datang lagi, perlu penanganan lebih lanjut," ujarnya.
Singgih menyebut, Pemerintah Desa Mijen bakal memprogramkan normalisasi sungai kembali dalam waktu dekat.
Katanya, normalisasi yang dilakukan secara rutin, bisa meminimalisir dampak penumpukan sedimentasi sungai.
Namun, program tersebut tidak serta merta bisa dijalankan setiap tahunnya, mengingat masih ada program pembangunan lain yang juga perlu diprioritaskan.
"Terakhir kali normalisasi sungai sepertinya 2018 lalu. Butuh penanganan lebih lanjut dari pihak terkait," tegasnya.
Selain itu, Singgih menyebut, masih ada satu sungai lain yang menjadi PR bagi Pemerintah Desa Mijen.
Yaitu Sungai Serut yang berbatasan dengan Dusun Madaran, Krajan, Gadon, dan Demangan.
Katanya, sungai itu masih menjadi langganan penumpukan sampah, dan sering banjir jika hujan deras turun.
Dia berharap, pemerintah provinsi dan daerah turun tangan membantu masyarakat Mijen dalam menanggulangi permasalahan sampah di sungai.
"Tahun depan akan kami programkan normalisasi sungai lagi," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kudus, Abdul Halil menegaskan, persoalan sampah menjadi tanggungjawab bersama.
Baik pemerintah daerah, maupun masyarakatnya.
Dia menyebut, penanganan sampah tidak serta merta dalam bentuk pembersihan saja, namun lebih diutamakan pada kebiasaan masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan.
Halil mengajak masyarakat Kudus agar lebih sadar dalam membuang sampah. Supaya tidak mencemari lingkungan, dan tidak berdampak buruk bagi lingkungan.
"Seperti yang terjadi di sungai Mijen dan lainnya. Kalau sampah dibuang ke sungai, bisa saja tersangkut di konstruksi jembatan, sehingga bisa menghambat aliran sungai," ujarnya.
Halil menerangkan, Dinas PKPLH bakal aktif meninjau sungai-sungai dan tempat-tempat yang disinyalir terjadi penumpukan sampah.
Mengingat saat ini sudah memasuki musim hujan, sehingga rawan terjadi bencana banjir. (Sam)