Tragedi Kanjuruhan

Korban Tewas Tragedi Kanjuruhan Bertambah, Jumlah Total Capai 134 Orang Meninggal

Korban tewas Tragedi Kanjuruhan bertambah, menjadi 134 orang. Korban terakhir adalah Reyvano Dwi Afriyansyah (17), meninggal setelah 18 hari dirawat.

KOMPAS.com/SUCI RAHAYU
Seorang ibu beragama Hindu berdampingan dengan ibu yang beragama Islam berdoa pasca-tragedi yang terjadi pada pekan ke-11 Liga 1 2022-2023 seusai pertandingan bertajuk Derbi Jawa Timur, Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan Kepanjen, Kabupaten Malang, Jumat (7/10/2022) siang. Seusai pertandingan yang digelar pada Sabtu (1/10/2022) itu, 132 orang meninggal dunia. 

Selain itu, Helen Prisela (20), asal Desa Amadanom, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, menjadi korban ke-132 yang meninggal dunia di rumah sakit yang sama.

Keluarga korban Tragedi Kanjuruhan diduga terintimidasi

Terpisah, sebelumnya Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) kembali turun lapangan, dalam penyelidikan Tragedi Kanjuruhan.

Hal ini berkait dengan adanya dugaan adanya ancaman atau intimidasi terhadap keluarga korban Tragedi Kanjuruhan, sehingga pihak keluarga membatalkan pelaksanaan autopsi atau ekshumasi terhadap korban.

Diketahui, rencana ekshumasi atau autopsi terhadap korban tewas Tragedi Kanjuruhan, yang direncanakan dilaksanakan pada Rabu (19/10/2022), batal dilaksanakan.

Beredar kabar, keluarga korban mendapat intimidasi dari oknum aparat, sehingga membatalkan pelaksanaan eksuhumasi.

Kapolda Jatim, Irjen Pol Toni Harmanto mengatakan keluarga korban belum memberikan persetujuan terkait rencana autopsi tersebut.

Irjen Pol Toni Harmanto juga membantah kabar beredar soal ada intimidari polisi sehingga keluarga korban mencabut pernyataan ketersediaan autopsi.

Komnas HAM kirim tim ke Malang

Tim pemantauan dan penyelidikan Komnas HAM RI yang dipimpin Komisioner Komnas HAM M Choirul Anam tetap berangkat ke Malang pada Rabu (19/10/2022) malam, meskipun rencana ekshumasi korban tewas Tragedi Kanjuruhan di Malang dibatalkan.

Komisioner Komnas HAM RI Beka Ulung Hapsara mengatakan hal itu karena sampai saat ini Komnas HAM belum mendapatkan pemberitahuan resmi dari pihak kepolisian terkait pembatalan rencana tersebut.

Selain itu, kata dia, Komnas HAM tetap akan ke Malang untuk mengkonfrontir sejumlah keterangan kepada pihak-pihak terkait.

"Yang lain juga tentu saja meminta keterangan para pihak termasuk juga mengkonfrontir keterangan-keterangan yang kita dapat dari PSSI, PT LIB, Match Com, Polisi artinya Mabes, kepada pihak-pihak yang ada di Malang karena ada hal-hal yang teknis pertandingan sifatnya."

"Itu yang akan dilakukan besok (Kamis)," kata Beka saat konferensi pers di kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat pada Rabu (19/10/2022).

LPSK dalami dugaan intimidasi ke keluarga korban

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved