Tragedi Kanjuruhan
Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Batalkan Autopsi, Komnas HAM - LPSK Dalami Dugaan Intimidasi
Komnas HAM dan LPSK dalami dugaan intimidasi polisi terhadap keluarga korban Tragedi Kanjuruhan, sehingga keluarga batalkan autopsi korban.
TRIBUNMURIA.COM, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) kembali turun lapangan, dalam penyelidikan Tragedi Kanjuruhan.
Hal ini berkait dengan adanya dugaan adanya ancaman atau intimidasi terhadap keluarga korban Tragedi Kanjuruhan, sehingga pihak keluarga membatalkan pelaksanaan autopsi atau ekshumasi terhadap korban.
Diketahui, rencana ekshumasi atau autopsi terhadap korban tewas Tragedi Kanjuruhan, yang direncanakan dilaksanakan pada Rabu (19/10/2022), batal dilaksanakan.
Beredar kabar, keluarga korban mendapat intimidasi dari oknum aparat, sehingga membatalkan pelaksanaan eksuhumasi.
Kapolda Jatim, Irjen Pol Toni Harmanto mengatakan keluarga korban belum memberikan persetujuan terkait rencana autopsi tersebut.
Irjen Pol Toni Harmanto juga membantah kabar beredar soal ada intimidari polisi sehingga keluarga korban mencabut pernyataan ketersediaan autopsi.
Komnas HAM kirim tim ke Malang
Tim pemantauan dan penyelidikan Komnas HAM RI yang dipimpin Komisioner Komnas HAM M Choirul Anam tetap berangkat ke Malang pada Rabu (19/10/2022) malam, meskipun rencana ekshumasi korban tewas Tragedi Kanjuruhan di Malang dibatalkan.
Komisioner Komnas HAM RI Beka Ulung Hapsara mengatakan hal itu karena sampai saat ini Komnas HAM belum mendapatkan pemberitahuan resmi dari pihak kepolisian terkait pembatalan rencana tersebut.
Selain itu, kata dia, Komnas HAM tetap akan ke Malang untuk mengkonfrontir sejumlah keterangan kepada pihak-pihak terkait.
"Yang lain juga tentu saja meminta keterangan para pihak termasuk juga mengkonfrontir keterangan-keterangan yang kita dapat dari PSSI, PT LIB, Match Com, Polisi artinya Mabes, kepada pihak-pihak yang ada di Malang karena ada hal-hal yang teknis pertandingan sifatnya."
"Itu yang akan dilakukan besok (Kamis)," kata Beka saat konferensi pers di kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat pada Rabu (19/10/2022).
LPSK dalami dugaan intimidasi ke keluarga korban
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) bakal melakukan pendalaman informasi atas adanya dugaan intimidasi yang dilakukan anggota polisi kepada keluarga korban tragedi Kanjuruhan.
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menyatakan, pihaknya akan kembali ke Kanjuruhan untuk menggali informasi tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/muria/foto/bank/originals/Pintu-13-Stadion-Kanjuruhan-tragedi-kanjuruhan.jpg)