Berita Regional

Terbakar Api Cemburu, Seorang Pria Nekat Bakar Kendaraan Penggoda Pacarnya

Terbakar api cemburu, seorang pria berinisial RS (26) ditangkap polisi karena membakar empat unit sepeda motor dan satu unit mobil.

Editor: Raka F Pujangga
Humas Polrestabes Semarang
Bangkai motor Vario Iwan hangus terbakar. Iwan ditemukan meninggal di Jalan Marina Raya Semarang Kamis 8 Agustus 2022 

Hingga akhirnya, pelaku ditangkap pada hari yang sama usai kejadian pembakaran kendaraan tersebut.

Bambang mengatakan, saat diinterogasi pelaku hanya berniat membakar sepeda motor milik MRA, tanpa bermaksud untuk membakar kendaraan lainnya yang ada di garasi yang sama.

Baca juga: Belajar di Luar Sekolah, Siswa TK Al-Amin Kudus Praktik Memadamkan Api

"Pelaku mengakui telah melakukan pembakaran terhadap sepeda motor Honda Beat warna hitam DK 4082 FCH, dengan cara menggunakan bahan bakar minyak sisa dari servis sepeda motor yang kemudian dilemparkan ke sepeda motor yang selanjutnya disulut dengan menggunakan korek api," kata Bambang.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 187 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tak Terima Pacar Diganggu dan Diajak Mabuk, Pria di Bali Bakar 5 Kendaraan"

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved