Berita Pati

Partai Ummat dan PBB Dipastikan Tak Bisa Ikut Pemilu 2024 di Pati, KPU Sebut Tak Lolos Vermin

Partai Ummat & PBB di Pati tak lolos verifikasi. Dipastikan, Partai Ummat dan PBB tak ikut pemilu 2024 di Pati. KPU RI umumkan 18 parpol lolos vermin.

Prokompim Setda Kabupaten Pati
Ketua KPU Pati Imbang Setiawan menyampaikan laporan dalam Rapat Koordinasi Persiapan Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Calon Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD 2024, Senin (17/10/2022). 

TRIBUNMURIA.COM, PATI — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pati menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Calon Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD 2024, Senin (17/10/2022).

Rapat tersebut digelar di Aula Hotel New Merdeka Pati.

Dalam rapat ini, KPU Kabupaten Pati mengundang Pj Bupati, para camat, serta instansi terkait lainnya untuk koordinasi awal.

Ketua KPU Pati Imbang Setiawan mengungkapkan, verifikasi faktual (verfak) dilakukan mulai 15 Oktober sampai 4 November 2022. 

“Kami sebagai lembaga penyelenggara Pemilu kulonuwun (permisi) dengan stakeholder, instansi terkait, dan juga para camat untuk terjun ke lapangan dalam melakukan verifikasi faktual,” jelas Imbang.

Imbang menjelaskan, KPU RI telah menetapkan 18 partai politik (parpol) yang lolos verifikasi administrasi

Dari jumlah tersebut, sembilan di antaranya merupakan parpol yang ada di parlemen.

Selebihnya merupakan parpol non parlemen. 

Kedelapan belas parpol itu ialah:

  1. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
  2. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
  3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
  4. Partai Nasdem
  5. Partai Demokrat
  6. Partai Amanat Nasional (PAN)
  7. Partai Gerindra
  8. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
  9. Partai Golkar
  10. Perindo
  11. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
  12. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
  13. Partai Gelora Indonesia
  14. Partai Bulan Bintang (PBB)
  15. Partai Hanura
  16. Partai Ummat
  17. Partai Buruh, dan
  18. Partai Garuda

Namun, di tingkat Kabupaten Pati, ada dua parpol yang tidak lolos verifikasi administrasi (vermin).

Kedua parpol yang tak lolos verifikasi administrasi di Pati, yakni:

  1. Partai Ummat, dan
  2. PBB

Keduanya tidak memenuhi syarat jumlah minimal anggota.

Karena tak lolos vermin, keduanya tidak bisa mengikuti verfak.

"Pada tahapan selanjutnya, kami akan melakukan proses verifikasi faktual keanggotaan dan juga verifikasi faktual kepengurusan untuk parpol non parlemen."

"Berdasarkan keputuan MK, parpol yang di parlemen tidak mengikuti tahapan verifikasi faktual dan menunggu tahapan berikutnya karena sudah lolos di parlemen,” jelas Imbang.

Halaman
12
Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved