Berita Nasional
Auditor Keuangan dan Aparat Penegak Hukum Kolaborasi Dampingi Program Kartu Prakerja
Auditor Keuangan dan Aparat Penegak Hukum di Provins Lampung, Siap Berkolaborasi Dampingi Program Kartu Prakerja
Narasumber dari Badan Reserse Kriminal Polri, AKBP M. Riffai, menjelaskan latar belakang adanya Pasal 31D Perpres No. 113/2022 karena kasus pemalsuan data di Jawa Barat dan Sumatera Utara.
“Kita harus memperhatikan apakah pelakunya ini perorangan atau pelaku yang terorganisir yang terdiri lebih dari satu orang dan sengaja membuat pemalsuan untuk tujuan menguntungkan diri sendiri."
"Ketentuan baru dalam Perpres 113/2022 menjadi dasar upaya pencegahan, penindakan dan pemulihan aset dalam Program Kartu Prakerja,” urainya.
Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Nanang Sigit Yulianto, menyambut baik pertemuan yang menghadirkan 85 peserta termasuk perwakilan Kajari, Kapolres dan Kadisnaker dari 15 kabupaten dan kota se-provinsi Lampung itu.
“Mari kita bersama-sama menjaga dan menyukseskan pelaksanaan Program Kartu Prakerja ini, agar ke depan program ini dapat menjangkau lebih banyak penerima manfaat yang membutuhkan,” kata Nanang.
Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan dan UMKM Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian selaku Ketua Tim Pelaksana Program Kartu Prakerja, Rudy Salahuddin, memaparkan bahwa regulasi dan bisnis proses program Kartu Prakerja selalu dilakukan penyempurnaan, melalui peningkatan tata kelola dari hasil evaluasi program, baik itu berdasarkan hasil evaluasi internal maupun evaluasi oleh lembaga eksternal.
“Komite Cipta Kerja dan Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja percaya bahwa transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan program adalah faktor utama, yang membuat program skala besar seperti Kartu Prakerja dapat terus tumbuh dan berinovasi sesuai dengan kebutuhan dan tantangan ke depan,” kata Rudy dalam sambutan yang dibacakan Asisten Deputi Peningkatan Produktivitas Tenaga Kerja, Chairul Saleh. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/muria/foto/bank/originals/sosialisasi-kartu-prakerja-lampung.jpg)