Berita Kudus
Rebutan 250 Formasi Perangkat Desa, Peserta Seleksi Diprediksi Bakal Membludak
Pendaftar seleksi perangkat desa di Kabupaten Kudus diprediksikan bakal membludak untuk memperebutkan 250 formasi yang tersedia.
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: Raka F Pujangga
TRIBUNMURIA.COM, KUDUS - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Adi Sadhono, memprediksi pendaftar seleksi perangkat desa bakal membludak.
Hal itu didasarkan dari informasi yang pihaknya terima dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dan kepolisian.
"Estimasi pelamar (perangkat desa) akan membludak karena kami dengar informasi dari Dukcapil surat legalisasi surat kependudukan per hari di atas 300 sampai 400 orang. Juga SKCK (surat keterangan catatan kepolisian) kan disebutkan untuk melamar apa," ujarnya.
"Itu informasi dari teman dukcapil kepolisian. Soal dia (peserta) lolos administrasi atau tidak diseleksi panitia," kata Adi, Selasa (11/10/2022).
Baca juga: Apresiasi Pameran Bonsai, Bupati Hartopo : Tanaman Ini Punya Estetika dan Nilai Ekonomi
Untuk saat ini tahapan seleksi perangkat desa masih tahap pendaftaran sejak 5 sampai 13 Oktober 2022.
Untuk formasi perangkat desa di Kudus dalam seleksi kali ini ada 252 formasi di 90 desa.
Masing-masing formasi sesuai aturan minimal harus ada dua pendaftar.
Jika memang sampai batas akhir pendaftaran hanya ada satu pendaftar, maka pendaftaran akan diperpanjang sampai sepekan.
Kalau memang hanya ada satu pendaftar, akan dilakuka perpanjangan kedua selama sepekan.
"Setelah perpanjangan kedua kok masih hanya satu yang daftar, maka seleksi ditunda sampai pada seleksi berikutnya," kata Adi.
Baca juga: Telan Biaya Rp 10,6 Miliar, Penataan Trotoar Jalan Pemuda Jepara Sudah Mencapai 30 Persen
Sesuai jadwal nantinya para peserta bakal mengikuti ujian pada 13 Desember 2022.
Ujian dilaksanakan perguruan tinggi yang ditunjuk panitia seleksi di tingkat desa.
"Ujiannya CAT (computer assisted test) atau LJK (lembar jawab komputer) itu terserah panitia di desa," kata Adi.
Untuk perguruan tinggi yang bisa ditunjuk untjk melaksanakan ujian seleksi, kata Adi, harus perguruan tinggi yang sudah pernah bekerja sama dengan pemerintah kabupaten.
Selama ini sudah ada 10 perguruan tinggi yang sudah pernah bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Kudus.
Di antaranya Untag, Undip, Polines, Unsoed, dan Unpad Bandung.
"Untuk perguruan tinggi yang ditunjuk melakukan tes itu terserah panitia di masing-masing desa. Kami tidak pernah mengarahkan," kata dia. (*)