Polisi Tembak Polisi

Ferdy Sambo Minta Maaf kepada Keluarga Brigadir J, Kamaruddin: Tak Tulus, Masih Cari Alasan Hoaks

Ferdy Sambo kali pertama sampaikan minta maaf kepada keluarga Brigadir J di hadapan publik. Kamaruddin nilai itu tak tulus, karena masih cari alasan.

KOMPAS.com/SINGGIH WIRYONO
Tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo, saat keluar dari Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022). 

Mantan Kadiv Propam itu juga akan menyerahkan semua ke majelis hakim.

"Saya siap menjalani proses hukum," ujar Sambo.

Dilimpahkan ke Kejagung

Selain Ferdy dan Putri, sejumlah tersangka lain dalam kasus yang sama dilimpahkan ke Kejaksaan.

Dalam kasus pembunuhan berencana, ada juga tersangka Bharada E atau Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal atau RR, dan Kuat Ma'ruf.

Sementara pada kasus obstruction of justice terdapat tersangka selain Sambo, yaitu Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, dan AKP Irfan Widyanto.

Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Fadil Zumhana memastikan bahwa pihaknya telah menerima penyerahan para tersangka itu dan barang bukti dari Bareskrim.

Namun terkait barang bukti, Fadil tidak memberikan gambaran secara rinci apa saja yang akan diterima Jaksa Penuntut Umum dari pihak kepolisian.

Putri Dipindah ke Rutan Salemba

Para tersangka tersebut pun kini sudah resmi menjadi tahanan Kejaksaan.

Hal ini ditandai dengan perubahan warna baju tahanan yang dikenakan Ferdy Sambo dan tersangka lainnya.

Pasalnya, saat memasuki Gedung Kejaksaan, Sambo dan tersangka lain mengenakan pakaian tahanan oranye khas Bareskrim.

Namun saat keluar, mereka mengenakan rompi tahanan warna pink khas Kejagung.

Kejagung juga memindahkan tempat penahanan Putri Candrawathi.

Sebelumnya, Putri ditempatkan di Markas Komando Brimob, Kelapa Dua Depok.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved