Berita Blora
Wabup Blora Ingatkan Jangan Ada Titipan Dalam Regsosek 2022
Wakil Bupati Blora Tri Yuli Setyowati, mengingatkan agar tidak ada titipan dalam Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022.
Penulis: Ahmad Mustakim | Editor: Raka F Pujangga
TRIBUNMURIA.COM, BLORA – Wakil Bupati Blora Tri Yuli Setyowati, meminta kepada petugas pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) tahun 2022 di Kabupaten Blora jangan sampai ada titipan data.
Hal itu disampaikan Tri Yuli Setyowati saat memberikan pengarahan di Pembukaan Pelatihan Calon Petugas Pendataan Awal Regsosek 2022 Gelombang II, di Aula PPSDM Migas Cepu, Rabu (5/10/2022).
Hal tersebut dalam rangka mewujudkan data kondisi masyarakat Blora secara berkualitas.
“Dalam pendataan di lapangan ini jangan ada muatan atau kepentingan politis, saya juga minta agar dalam pendataan jangan sampai ada titipan-titipan data,” ucap Tri Yuli Setyowati kepada tribunmuria.com.
Baca juga: Data Warga Miskin Tidak Valid Jadi Penyebab Masalah Pungli Bantuan Sosial di Blora
Perempuan yang akrab dipanggil Mbak Etik itu meminta agar para petugas mendata sesuai dengan kenyataan yang ada di masyarakat.
Adapun pelaksanaan pendataan awal Regsosek secara serentak.
Termasuk di Blora, akan dilakukan selama satu bulan mulai dari tanggal 15 Oktober 2022 sampai 14 November 2022.
“Para petugas harus melakukan pendataan dengan sungguh-sungguh agar menghasilkan data yang valid,’’ tegasnya.
Dikatakannya, hasil data yang diperoleh dengan datang ke keluarga itu nantinya sesuai dengan kenyataan yang ada.
"Jangan sampai petugas mendata di RT hanya menyalin," ujarnya.
Pasalnya, data Regsosek tersebut adalah sistem dan basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial ekonomi, dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan.
"Sehingga Keberadaan data tersebut, sangatlah penting bagi pemerintah untuk pertimbangan pengambilan kebijakan," ucapnya.
Baca juga: PMI Blora Resmikan 27 Desa Sebagai Kampung Donor Darah
Mbak Etik mengingatkan, para petugas bekerja secara profesional. Mengingat data tersebut memegang peran strategis, salah satunya agar program bantuan pemerintah bisa tepat sasaran.
“Sekali lagi, dalam pendataan di lapangan jangan ada muatan atau kepentingan politis. Saya juga minta agar dalam pendataan jangan sampai ada titipan-titipan data,” tegasnya.
Data yang valid, nantinya akan berguna dalam keberhasilan pelaksanaan program dan kebijakan pemerintah.
Salah satunya data penerima dan penyaluran bantuan di Blora bisa secara tepat sasaran.
“Biar tidak ada salah sasaran bantuan, kami berharap panjenengan melakukan kegiatan ini dengan benar dan baik," ujarnya.
Dijelaskannya, Kabupaten Blora memiliki jumlah penduduk sekitar 943 ribu jiwa, dan hampir separuhnya masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).