Berita Jateng

Program Satu Desa Tiga Sarjana di Banyumas, Pemkab Targetkan 200 Mahasiswa Penerima Tahun Ini

Penerima bansos program satu desa tiga sarjana di Kabupaten Banyumas ditargetkan mencapai 200 orang. 

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: Moch Anhar
TribunMuria.com/Permata Putra Sejati
FOTO ILUSTRASI: Kegiatan mahasiswa baru di Unsoed Purwokerto. Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo saat berfoto bersama dalam acara Soedirman Students Summit 2022 di Graha Widyatama, Prof. Rubianto Misman, Unsoed, Purwokerto, Selasa (9/8/2022). 

TRIBUNMURIA.COM, PURWOKERTO - Penerima bansos program satu desa tiga sarjana di Kabupaten Banyumas ditargetkan mencapai 200 orang. 

Penerima bantuan sosial tersebut adalah mahasiswa atau mahasiswi tidak mampu asal Banyumas. 

Selain itu, dicari desa yang masih minim lulusan sarjana.

"Kita cari sarjana yang keilmuannya diperlukan untuk membangun desanya. 

Misal suatu desa A punya potensi pertanian maka yang dibantu adalah yang punya disipilin ilmu pertanian," ujar Kabag Kesra Setda Kabupaten Banyumas, Suwondo Geni, kepada TribunMuria.com, Rabu (5/10/2022).

Baca juga: Atur Strategi, Ada Swalayan Mulai Tingkatkan Harga Komoditas Hingga Lima Persen

Baca juga: Jelang Pilkades Serentak, Pemkab Demak Siapkan Posko Keamanan di Setiap Desa

Penerima bantuan itu mesti penduduk asli Kabupaten Banyumas, berusia maksimal 25 tahun dan belum menikah. 

Selain itu terdaftar sebagai masyarakat tidak mampu. 

"Syarat lain, masuk basis data terpadu.

Menunjukkan surat keterangan tidak mampu dari desa atau camat, dan tidak sedang menerima beasiswa dari

sumber lain," terangnya.

Suwondo mengatakan, saat ini data yang sudah masuk sekitar 300 orang.

Pihaknya nanti akan melakukan verifikasi terlebih dahulu memastikan penerima bansos sesuai dengan kriteria. 

Selain itu, akan dilakukan cek lapangan, untuk memastikan penerima memang benar-benar tidak mampu.

Setelah itu hasil verifikasi akan dirapatkan bersama tim bansos

Calon penerima yang lolos verifikasi akan diusulkan kepada bupati untuk dibuatkan SK. 

Sumber: TribunMuria.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved