Berita Jateng

Trio Pemandu Karaoke Hajar Rekan Seprofesi karena Jengkel Diadu Domba dengan Mami

Merasa diadu domba dengan mami jadi alasan trio pemandu karaoke geram dan memukuli rekan seperofesinya, Wisma Arum Dalu, Jalan Argorejo IV, Semarang.

TRIBUNMURIA.COM/RAHDYAN TRIJOKO PAMUNGKAS
Trio pemandu karaoke dihadirkan pada konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, Senin (3/10/2022). 

"Ketiga tersangka terancam hukuman pidana selama tujuh tahun penjara," imbuh dia.

Sementara, tersangka Vitta menuturkan, awalnya korban menyambanginya ke Wisma dan menyampaikan uang hasil kerja selama ini dikorupsi oleh maminya.

Ia diminta korban L untuk membuat rekening bank sendiri.

Baca juga: Mahfud MD Umumkan 10 Anggota TGIPF, Ada Kurniawan Si Kurus Dwi Yulianto hingga Doni Monardo

Namun dirinya saat meminta uang ke maminya tidak mendapatkan respons dan didiamkan selama tiga hari.

"Bayaran kalau dia Rp 1,4 juta, cuma dikasih Rp 800 ribu. Kalau saya Rp 1,4 juta, cuma dikasih Rp 500 ribu. Itu hasil kerja selama enam hari.  Kalau dikorupsi tidak tahu juga," tuturnya.

Dia menghajar korban  karena merasa jengkel diadu domba dengan maminya.

Sebab korban mengadu hal yang sama ke maminya seperti disampaikan ke tersangka. (*)

 

Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved