Berita Jateng
Trio Pemandu Karaoke Hajar Rekan Seprofesi karena Jengkel Diadu Domba dengan Mami
Merasa diadu domba dengan mami jadi alasan trio pemandu karaoke geram dan memukuli rekan seperofesinya, Wisma Arum Dalu, Jalan Argorejo IV, Semarang.
Penulis: Rahdyan Trijoko Pamungkas | Editor: Moch Anhar
"Ketiga tersangka terancam hukuman pidana selama tujuh tahun penjara," imbuh dia.
Sementara, tersangka Vitta menuturkan, awalnya korban menyambanginya ke Wisma dan menyampaikan uang hasil kerja selama ini dikorupsi oleh maminya.
Ia diminta korban L untuk membuat rekening bank sendiri.
Baca juga: Mahfud MD Umumkan 10 Anggota TGIPF, Ada Kurniawan Si Kurus Dwi Yulianto hingga Doni Monardo
Namun dirinya saat meminta uang ke maminya tidak mendapatkan respons dan didiamkan selama tiga hari.
"Bayaran kalau dia Rp 1,4 juta, cuma dikasih Rp 800 ribu. Kalau saya Rp 1,4 juta, cuma dikasih Rp 500 ribu. Itu hasil kerja selama enam hari. Kalau dikorupsi tidak tahu juga," tuturnya.
Dia menghajar korban karena merasa jengkel diadu domba dengan maminya.
Sebab korban mengadu hal yang sama ke maminya seperti disampaikan ke tersangka. (*)
