Berita Jateng
Trio Pemandu Karaoke Hajar Rekan Seprofesi karena Jengkel Diadu Domba dengan Mami
Merasa diadu domba dengan mami jadi alasan trio pemandu karaoke geram dan memukuli rekan seperofesinya, Wisma Arum Dalu, Jalan Argorejo IV, Semarang.
Penulis: Rahdyan Trijoko Pamungkas | Editor: Moch Anhar
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Merasa diadu domba dengan mami jadi alasan trio pemandu karaoke geram dan memukuli rekan seperofesinya di teras depan Wisma Arum Dalu, Jalan Argorejo IV RT 04 RW 04, Kelurahan Kalibanteng Kulon, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang, Kamis (15/9/2022) lalu.
Trio Pemandu karaoke yang mengeroyok temannya yaitu Vita Ayu Trianingrum (19), Ati Agil alias Rara (29), dan Selvinda (29) alias vivi.
Sementara korban berinisial L.
Baca juga: Tersangka Penganiaya Driver Ojol di SPBU di Semarang Jengkel, Korban Tidak Sabar saat Antre BBM
Wakapolrestabes Semarang, AKBP Yuswanto Ardi mengatakan, saat L sedang berada di teras, Rara menarik rambut korban L dan mengeluarkan kata-kata tidak sopan.
Kemudian memukul korban dengan tangan kosong dua hingga tiga kali.
"Mereka merasa sakit hati terhadap pelapor," tuturnya, Senin (3/10/2022).
Tidak lama kemudian Vita datang membantu Rara menghajar korban.
Vita menarik rambut korban dan mengeluarkan kata-kata tidak pantas.
Selanjutnya Vita memukul korban dengan tangan kosong hingga 10 kali
"Vita datang menarik rambut korban dan bilang, 'kamu kok tega bilang ke mami'," tuturnya.
Lanjutnya, tersangka Vivi datang juga menghampiri korban dan melakukan hal yang sama.
Korban pun merasa dirugikan hingga akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Semarang Barat.
"Korban mengalami luka memar pada tangan kanan, kiri, pahan kanan dan kiri, serta kepala," tuturnya.
Ia menuturkan ketiga tersangka memukuli korban dengan cara yang sama.
Trio pemandu lagu tersebut dijerat pasal 170 ayat 2 KUHP.