Berita Jateng

Ada Lagi Pemotongan BLT di Blora, Kades Keser: Uang Buat Infak Pembangunan Musala Balai Desa

Kabupaten Blora kembali digegerkan terkait dugaan pemotongan Bantuan Langsung Tunai melalui Dana Desa (BLT DD) yang viral beredar di media sosial.

Penulis: Ahmad Mustakim | Editor: Moch Anhar
TRIBUNMURIA.COM/AHMAD MUSTAKIM
Warga penerima BLT DD di Desa Keser, Blora mengambil lagi uang yang sudah disetorkan untuk iuran pembangunan musala balai desa, Senin (26/9/2022). 

TRIBUNMURIA.COM, BLORA – Kabupaten Blora kembali digegerkan terkait dugaan pemotongan Bantuan Langsung Tunai melalui Dana Desa (BLT DD) yang viral beredar di media sosial.

Hal tersebut diungkapkan sebagai iuran sukarela yang rencanannya untuk pembangunan mushala balai desa Keser.

Kepala Desa Keser Soejono pun angkat bicara terkait video yang sudah viral tersebut.

"Ini dikumpulkan kembali untuk mengembalikan BLT DD yang dari warga KPM karena untuk infaq mushala balai desa Keser," ucapnya saat ditemui wartawan di Balai Desa Keser, Senin (26/9/2022).

Baca juga: Paguyuban Pedagang Dukung Penyegelan Lapak di Johar oleh Satpol PP Kota Semarang

Baca juga: Pedagang Masih Enggan Buka, Satpol PP Kota Semarang Kembali Segel Ratusan Lapak di Pasar Johar

Tercatat di Desa Keser ini yang mendapatkan BLT DD ada 102 orang.

"Infaknya terserah mereka, tapi yang memberi ada yang Rp 100 ribu ada yang Rp 50 ribu. Dan sifatnya tidak ada paksaan sama sekali," ungkap Soejono.

Sementara itu, Mutiah, salah satu KPM yang dikembalikan uangnya mengucapkan terima kasih kepada pemerintah.

Ia mengaku mendapatkan uang dari BLT DD yang sudah dipotong tersebut.

"Kemarin dipakai untuk pembangunan musala, tapi sebenarnya saya sudah ikhlas," ungkapnya.

Ia mengaku sudah dua kali menyetorkan uang.

"Ini dikembalikan Rp200 ribu," kata Mutiah.

Usai dikembalikan uang pemotongan tersebut, dia pun menanggapi hal tersebut.

"Tadi, katanya, pencairan bantuan harus sesuai aturan," ujarnya.

Untuk diketahui, sebanyak 102 KPM menerima BLT DD sebesar Rp 900 ribu yang diterima untuk jangka waktu tiga bulan.

Dengan rincian KPM menerima uang bantuan sebesar Rp 300 ribu per bulan.

Halaman
123
Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved