Berita Jateng
Pemkot Semarang Anggarkan Pembelian Kendaraan Listrik pada APBD Perubahan 2022
Pemerintah Kota Semarang bakal menggelontorkan anggaran sebesar Rp 4,1 miliar untuk pengadaan kendaraan listrik pada APBD Perubahan 2022.
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: Moch Anhar
Meskipun ada harus lolos sertifikasi Kementerian Perhubungan.
Sehingga jika terjadi kecelakan, kendaraan listrik tersebut memiliki legal formal yang jelas.
Adapun penggunaan mobil listrik di inatansi pemerintah merupakan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Inpres Nomor 7/2022.
Presiden Jokowi meminta pejabat pemerintah mulai dari pusat hingga kabupaten/kota segera melakukan percepatan penggunaan kendaraan listrik di lingkungan kerjanya.
Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi mendukung instruksi tersebut. Bahkan, Pemerintah Kota Semarang telah memulainya dengan pembelian bus listrik dengan anggaran Rp 5,1 miliar. Harga bus senilai Rp 4,5 miliar, sedangkan sisanya untuk charger atau pengisian daya.
Baca juga: Fashion Art Kudus, Ajang Unjuk Kreativitas Busana Modern dan Adat Budaya
Baca juga: Kekasih Kabur, Pria Bakar Rumah di Sukodono Sragen, Ternyata Keduanya Terlibat Perselingkuhan
Baca juga: Farrel Arya, Striker Muda PSIS Semarang Kembali Merumput Usai Program Penyembuhan Cedera
"Kami sudah memulai pada 2022. Anggaran murni untuk bus listrik besar dan anggaran perubahan untuk bus listrik kecil," sebut Hendi, sapaannya.
Rencananya, pihaknya juga akan menambah tiga kendaraan listrik pada 2023 mendatang yaitu dua mobil dinas untuk kepala daerah dan satu mobil patroli Dishub. Jika pendapatan asli daerah (PAD) Kota Semarang semakin baik, dia menargetkan semua kepala dinas menggunakan mobil dinas listrik.
"Kalau ada pendapatan yang semakin oke, pasti kami targetnya semua kepala dinas pakai mobil listrik. Kalau yang pengadaan bus kami di MAB. Yang monilnya nanti biar teman-teman yang liat di e-katalog," jelasnya. (eyf)