Berita Jateng
Pemkot Semarang Anggarkan Pembelian Kendaraan Listrik pada APBD Perubahan 2022
Pemerintah Kota Semarang bakal menggelontorkan anggaran sebesar Rp 4,1 miliar untuk pengadaan kendaraan listrik pada APBD Perubahan 2022.
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: Moch Anhar
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pemerintah Kota Semarang bakal menggelontorkan anggaran sebesar Rp 4,1 miliar untuk pengadaan kendaraan listrik pada APBD Perubahan 2022.
Anggaran tersebut untuk pembelian bus medium dan mobil patroli Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang berbahan bakar listrik.
Kepala Dishub Kota Semarang, Endro P Martanto mengatakan, pengadaan kendaraan listrik sudah dianggarkan pada APBD Perubahan 2022.
Rencananya, pengadaan kendaraan listrik akan diwujudkan pada akhir tahun atau pekan ketiga Desember.
Baca juga: Panpel PSIS Pastikan Laga Versus Bhayangkara FC Masih di Stadion Jatidiri Semarang
Baca juga: Polisi Ungkap Identitas Pria Tak Dikenal yang Tewas Mendadak di Lapangan Kridosono
Bus medium listrik dianggarkan sebesar Rp 3,2 miliar, sedangkan mobil patroli listrik dianggarkan senilai Rp 900 juta.
Sehingga, total anggaran yang digelontorkan untuk pengadaan kendaraan listrik sebesar Rp 4,1 miliar.
"Dua-duanya di anggaran perubahan. Untuk bus kami pesan di Mobil Anak Bangsa (MAB) yang telah masuk e-katalog. Yang patroli itu pabrikan," jelas Endro, Jumat (23/9/2022).
Menurutnya, harga kendaraan listrik relatif hampir sama dengan kendaraan berbahan bakar minyak. Hanya saja, perlu ada kesiapan stasiun pengisian listrik.
Pengadaan penyambungan untuk pengisian kendaraan listrik menelan anggaran sekitar Rp 250 juta.
"Jadi, berbicara energi terbarukan harus kesiapan keseluruhan karena biaya tidak kecil," ujar Endro.
Lebih lanjut, dia menambahkan, biaya awal yang digelontorkan untuk mendukung penggunaan kendaraan listrik memang cukup besar.
Namun, operasional selanjutnya dinilai lebih murah dibanding kendaraan berbahan bakar minyak.
"Biaya mahal di awal, operasional selanjutnya murah," ucapnya.
Hingga kini, Dishub memang belum memiliki data pengguna mobil listrik di Semarang.
Menurutnya, penggunaannya masih sangat minim.
Meskipun ada harus lolos sertifikasi Kementerian Perhubungan.
Sehingga jika terjadi kecelakan, kendaraan listrik tersebut memiliki legal formal yang jelas.
Adapun penggunaan mobil listrik di inatansi pemerintah merupakan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Inpres Nomor 7/2022.
Presiden Jokowi meminta pejabat pemerintah mulai dari pusat hingga kabupaten/kota segera melakukan percepatan penggunaan kendaraan listrik di lingkungan kerjanya.
Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi mendukung instruksi tersebut. Bahkan, Pemerintah Kota Semarang telah memulainya dengan pembelian bus listrik dengan anggaran Rp 5,1 miliar. Harga bus senilai Rp 4,5 miliar, sedangkan sisanya untuk charger atau pengisian daya.
Baca juga: Fashion Art Kudus, Ajang Unjuk Kreativitas Busana Modern dan Adat Budaya
Baca juga: Kekasih Kabur, Pria Bakar Rumah di Sukodono Sragen, Ternyata Keduanya Terlibat Perselingkuhan
Baca juga: Farrel Arya, Striker Muda PSIS Semarang Kembali Merumput Usai Program Penyembuhan Cedera
"Kami sudah memulai pada 2022. Anggaran murni untuk bus listrik besar dan anggaran perubahan untuk bus listrik kecil," sebut Hendi, sapaannya.
Rencananya, pihaknya juga akan menambah tiga kendaraan listrik pada 2023 mendatang yaitu dua mobil dinas untuk kepala daerah dan satu mobil patroli Dishub. Jika pendapatan asli daerah (PAD) Kota Semarang semakin baik, dia menargetkan semua kepala dinas menggunakan mobil dinas listrik.
"Kalau ada pendapatan yang semakin oke, pasti kami targetnya semua kepala dinas pakai mobil listrik. Kalau yang pengadaan bus kami di MAB. Yang monilnya nanti biar teman-teman yang liat di e-katalog," jelasnya. (eyf)