Kamis, 23 April 2026

Berita Jateng

Kekasih Kabur, Pria Bakar Rumah di Sukodono Sragen, Ternyata Keduanya Terlibat Perselingkuhan

Pembakaran rumah yang dilakukan Zubairi (29) ke rumah orangtua sang mantan kekasih, Asih Dewi Lestari (26) di Sukodono ternyata memiliki cerita.

Penulis: Mahfira Putri Maulani | Editor: Moch Anhar
TRIBUNMURIA.COM/MAHFIRA PUTRI MAULANI
Kapolsek Sukodono AKP Sutanto (tengah) ketika memberikan keterangan kasus pembakaran rumah oleh Zubairi, Jumat (23/9/2022). 

"Pelaku mengancam apabila nekat pulang, rumah orangtua Asih akan dibakar," kata Kapolsek Sukodono AKP Sutanto ketika konferensi pers di Mapolres Sragen, Jumat (23/9/2022).

Beberapa kali mencoba kabur, Asih akhirnya berhasil pulang ke Sragen.

Hal ini membuat Zubairi marah dan berniat membakar rumah orangtua, Asih.

Setelah dua kali mencoba membakar rumah, Zubairi berhasil membakar rumah belakang orangtua, Asih pada Rabu (10/8/2022) malam.

Ketika ditanyai mengapa membakar rumah keluarga Asih, Zubairi mengaku kesal karena dirinya tinggal begitu saja oleh Asih.

Dia mengaku telah membantu banyak untuk keluarga Asih.

"Waktu cerai, saya sewakan pengacara. Setelah itu, ketika rumahnya direnovasi, saya menyumbang uang. Warung itu juga saya kasih modal, giliran saya bangkrut malah ditinggal," kata Zubairi kepada wartawan.

Zubairi mengaku istri sahnya tidak tahu menahu tentang perselingkuhannya hingga pergi ke Surabaya.

Baca juga: Wasit Beri Hadiah Penalti saat Persela Lamongan Kalahkan Persipa Pati 2-1

Istrinya merupakan warga Sragen, sementara dirinya kelahiran Madura.

"Istri saya ya di Sragen, engga tau punya hubungan dengan Asih. Saya sudah punya anak satu umur lima tahun," lanjut dia.

Atas aksi nekatnya itu, Zubairi terjerat Pasal 187 ayat 1 dan 2 KUHP, yakni mengancam bahaya umum dan bahaya orang lain dengan ancaman pidana 10 tahun bui. (*)

Sumber: TribunMuria.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved