Berita Jateng

Makin Banyak PGOT di Semarang, Dinsos: Masyarakat Jangan Beri Sumbangan ke Mereka

Pemerintah Kota Semarang mengingatkan masyarakat tidak memberikan sumbangan kepada pengemis, gelandangan, dan orang terlantar (PGOT).

Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: Moch Anhar
Dinsos Kota Semarang
Dinsos Kota Semarang memberikan sosialisasi terkait larangan memberikan sumbangan dalam bentuk apapun kepada PGOT. 

"Kita imbau masyarakat jangan memberikan di situ (tempat umum)," tuturnya. 

Menurutnya, jika masyarakat terbiasa memberi sumbangan bentuk apapun di tempat umum akan mengakibatkan PGOT terbiasa meminta di tempat tersebut.

Hal itu menjadi hukum alam karena mereka merasa mencari uang paling mudah berada di tempat umum.

Hal itu akan mengakibatkan semakin banyak yang melakukan modus pengemisan di tempat umum. 

"Lama kelamaan jumlahnya akan semakin banyak. Nah, ini akan mengganggu ketertiban umum. Ini yang tidak boleh terjadi," tandasnya. 

Baca juga: Launching 38 Desa Bersinar di Klaten, Ganjar Tegaskan Tak Ragu Copot ASN yang Terlibat Narkoba

Politisi Partai Golkar ini meminta kepada seluruh masayarakat pengguna jalan di Kota Semarang yang ingin membantu atau memberi sumbangan agar disalurkan di panti. 

"Silakan datang di tempat-tempat resmi di panti asuhan atau di tempat pembinaan anak. Jadi jangan memberi di tempat umum yang bisa mengakibatkan kecelakaan, melanggar ketertiban umum. Jadi tambah macet, kota jadi tambah tidak bersih, tidak tertib dan sebagainya," pintanya. (*) 

Sumber: TribunMuria.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved