Berita Jateng

Abdul Fikri Faqih Harap Pemerintah Hadir Bantu Masa Pemulihan Industri Ekonomi Kreatif   

Workshop pengelolaan keuangan ini tujuannya untuk membantu para pelaku usaha di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: Moch Anhar
TRIBUNMURIA.COM/SAIFUL MASUM
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih (dua dari kiri) dan Direktur Akses Pembiayaan Kemenparekraf RI Anggara Hayun Anujuprana (tengah), foto bersama dengan peserta workshop pengelolaan keuangan di Hotel Premiere Tegal, Selasa (13/9/2022). 

TRIBUNMURIA.COM, TEGAL- Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenparekraf RI bersama Komisi X DPR RI mengadakan workshop pengelolaan keuangan bagi pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif di Kota Tegal.

Kegiatan berlangsung di Hotel Premiere Tegal, Selasa (13/9/2022).

Workshop tersebut secara langsung dibuka oleh Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih.

Direktur Akses Pembiayaan Kemenparekraf RI, Anggara Hayun Anujuprana mengatakan, workshop pengelolaan keuangan ini tujuannya untuk membantu para pelaku usaha di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif

Sebab keuangan menjadi hal penting yang harus dikelola dengan baik.

Baca juga: Persiku Kudus Tergabung dalam Grup L Bersama PSDB Demak dan Persikaba Blora

Baca juga: Kena Hukuman Bui Empat Tahun, Napi Narkoba Saputra Menikah di Lapas Kedungpane Semarang,

"Yang namanya pelaku usaha apalagi pemula pasti memiliki permasalahan keuangan. Sebagai contoh, membedakan keuangan pribadi dan keuangan usaha," katanya.

Menurut Anggara, ada beberapa materi yang akan ditekankan kepada para peserta workshop. Pertama pengetahuan tentang membedakan antara usaha, keuangan pribadi, dan keuangan usaha.

Setelah itu mereka akan mendapatkan pelatihan membuat laporan keuangan, seperti neraca, laporan rugi laba dan sebagainya. "Itu dulu yang kami tekankan. Kalau mereka sudah siap, barulah selanjutnya ke akses pembiayaan," ujarnya. 

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih mengatakan, dua tahun ini pada 2022- 2023 ini merupakan fase pemulihan pasca pandemi Covid-19. 

Oleh karena itu workshop ini penting untuk membekali para pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif.

Ia bersyukur, Peraturan Pemerintah (PP) dari Undang-undang 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif sudah terbit.

Sebab ada poin yang menjelaskan pemberian bantuan bagi pelaku usaha yang tidak memiliki modal.

"Misal ada pelaku industri kreatif yang membuat kacamata dari kayu laris sampai pasar internasional tapi tidak punya modal.

Ini bisa dapat pembiayaan, mudah-mudahan bisa terealisasi," kata Fikri, anggota DPR RI dari Fraksi PKS Dapil Tegal- Brebes.

Baca juga: Inspektur Jenderal Kementan Jan S Marinka Minta Aturan RIPH Dilaksanakan Tegas

Fikri menjelaskan, pelaku industri kreatif juga akan didorong untuk mendapatkan fasilitas pemasaran. 

Halaman
12
Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved