BLT
Panduan 8 Langkah Cara Cek Nama Penerima BLT BBM Rp 600 Ribu, Sangat Mudah dan Sederhana
BLT BBM sebesar Rp 600 ribu kini sudah dicairkan Kementerian Sosial (Kemensos) melalui kantor pos mulai Kamis (1/9/2022) kemarin.
Penulis: Daniel Ari Purnomo | Editor: Daniel Ari Purnomo
Siapa saja yang berhak menerima BLT BBM?
Penerima BLT BBM adalah mereka yang termasuk KPM dari dua program bantuan sosial (bansos) rutin dari Kemensos.Yaitu program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) alias Kartu Sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH). Dengan demikian, masyarakat yang mendapatkan BPNT dan PKH, otomatis akan menerima BLT BBM.
Apa saja kriteria penerima BLT BBM?
- Warga miskin atau rentan miskin.
- Bukan aparatur sipil negara (ASN), TNI, atau Polri.
- Terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam DTKS Kemensos
- Warga atau pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta yang terkena dampak kenaikan BBM
Bagaimana cara mendaftar BLT BBM?
- Download aplikasi Cek Bansos di Play Store
- Klik tombol menu "Daftar Usulan" pada halaman menu
- Pilih tombol "Tambah Usulan"
- Mengisi formulir data diri sesuai dengan data Kartu Keluarga
- Pada menu "Pilih Jenis Bantuan Sosial" pilih jenis bantuan sosial (BPNT/PKH)
- Jika NIK terdaftar di data DTKS, maka harus mengunggah 2 foto, yaitu swafoto dengan KTP dan rumah tampak depan.
Bagaimana cara menggunakan fitur sanggah penerima BLT BBM?
- Login aplikasi Cek Bansos
- Pilih menu "Tanggapan Kelayakan"
- Menu "Tanggapan Kelayakan" akan menampilkan data penerima bansos yang berada dalam satu kelurahan dengan pemilik akun
- Anda dapat memberikan tanggapan dengan klik ikon like (jempol ke atas) dan ikon dislike (jempol ke bawah)
- Berikan alasan Anda memberikan tanggapan kepada orang tersebut
- Setelah semua terisi, klik "Kirimkan Tanggapan"
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda