BLT

Panduan 8 Langkah Cara Cek Nama Penerima BLT BBM Rp 600 Ribu, Sangat Mudah dan Sederhana

BLT BBM sebesar Rp 600 ribu kini sudah dicairkan Kementerian Sosial (Kemensos) melalui kantor pos mulai Kamis (1/9/2022) kemarin.

Kemensos
ILUSTRASI: BLT BBM 2022 

TRIBUNMURIA.COM - BLT BBM sebesar Rp 600 ribu kini sudah cair.

Pencairan BLT BBM Rp 600 ribu sudah dilakukan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) melalui kantor pos mulai Kamis (1/9/2022) kemarin.

Bagaimana cara cek nama penerima BLT BBM Rp 600 Ribu?

Mudah! Bisa melalui situs cekbansos.kemensos.go.id. Ikuti panduan di bawah ini.

Cara cek apakah terdaftar sebagai penerima BLT BBM di situs cekbansos.kemensos.go.id:

  1. Akses situs cekbansos.kemensos.go.id atau klik link ini di komputer, laptop, tab, atau HP
  2. Masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan
  3. Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP
  4. Ketikkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode
  5. Jika huruf kode kurang jelas, klik icon refresh untuk mendapatkan huruf kode baru
  6. Klik tombol CARI DATA
  7. Jika nama Anda muncul atau pernah menjadi penerima bantuan sosial (bansos) dari Kemensos, geser kursor ke sebelah kanan atau hingga ke ujung kanan
  8. Cek di kolom BLT-BBM

Jika terdaftar sebagai penerima, maka akan ada tulisan 'YA' pada kolom STATUS dan Sept-Okt 2022 pada kolom PERIODE.

Jika tidak terdaftar, maka kolom STATUS akan menampilkan tulisan 'TIDAK' dan kolom PERIODE ditandai dengan tanda hubung strip (-).

Yang perlu diketahui, tidak harus kepala keluarga yang melakukan pengecekan tersebut.

Pengecekan penerima BLT BBM Rp 600 ribu bisa dilakukan oleh suami, istri, anak, cucu, saudara, bahkan tetangga sepanjang tahu nama lengkap dan alamat yang ingin dicek.

Jika nama Anda terdaftar sebagai penerima BLT BBM Rp 600 ribu, tinggal menunggu surat undangan dari kantor pos untuk pengambilan bantuan.

Surat undangan akan biasanya dibagikan oleh ketua RT/RW sekaligus memberitahukan kapan dan di mana lokasi pengambilan BLT BBM.

Apakah BLT BBM dibagikan di kantor pos atau di kantor desa/kelurahan.

Biasanya, surat undangan itu juga memuat data dan keterangan bahwa yang bersangkutan mendapatkan bantuan.

Berapa jumlah penerima BLT BBM?

BLT BBM diberikan kepada 20,65 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebesar Rp 600 ribu selama empat bulan. Rinciannya, setiap KPM akan mendapatkan BLT BBM sebesar Rp 150 ribu per bulan yang dibagikan dalam dua termin. Dengan demikian, penerima akan mendapatkan BLT BBM senilai Rp 300 ribu dalam sekali pencairan.

Halaman
12
Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved