Berita Blora

Capaian Imunisasi Campak Rubella Blora Tertinggi di Jateng, Dinkes: 97,5 Persen dari Sasaran

Capaian imunisasi campak rubella di Blora jauh melampaui target, dan menjadi yang tertinggi di Jateng. Dari target 90 persen, Blora capai 97,5 persen

Penulis: Ahmad Mustakim | Editor: Yayan Isro Roziki
Dok Dinkes Blora
Petugas memberikan vaksin MR atau vaksin campak rubella kepada anak-anak di Blora, di Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN), beberapa waktu lalu. 

TRIBUNMURIA.COM, BLORA – Pencapaian imunisasi campak rubella atau imunisasi MR di Blora, menjadi yang tertinggi di Jawa Tengah (Jateng).

Dinas Kesehatan (Dinkes) Blora, menyatakan capaian imunisasi rubella di kabupaten setempat menyentuh angka 97,5 persen dari target.

Hal ini dikatakan Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit pada Dinas Kesehatan Blora, Joko Budi Heri Santoso.

Dituturkan, capaian ini melebihi target yang ditetapkan.

Menurutnya, dalam periode Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) ini, capaian target yang ditetapkan adalah 90 persen dari sasaran.

"Ini merupakan capaian yang bagus, bisa terlaksana berkat kerja sama berbagai pihak," katanya, Kamis 8 September 2022. 

Perencanaan yang matang menjadi faktor utama keberhasilan program vaksinasi pencegahan penyakit campak di Blora itu. 

"Kita bisa melaksanakan dengan maksimal karena program ini (vaksinasi measles dan rubella pada BIAN, red) bisa direncanakan sejak awal."

"Berbeda dengan pandemi yang datang tiba-tiba," ungkapnya.

Untuk memastikan ketercapaian target di masing-masing puskesmas yang ada di Kabupaten Blora, pihaknya mengaku melakukan monitoring kinerja setiap hari.  

"Kita selalu monitoring, target minimal sekian, sisa kegiatan monggo dimaksimalkan. Yang tidak hadir bisa disweeping dan sebagainya," jelasnya. 

Untuk mencegah risiko penyakit yang muncul akibat tidak diimunisasi, pemerintah menyelenggarakan BIAN guna menggenjot vaksinasi campak itu. 

"Cakupannya selama pandemi itu turun di bawah 80 persen, itu beresiko banget."

"Nah solusi permasalahan itu, pemerintah menyelenggarakan program BIAN," jelasnya. 

Pihaknya menjelaskan, Imunisasi Vaksin MR wajib diberikan kepada anak mulai dari usia 9 bulan hingga kurang dari 15 tahun. 

Selain untuk mencegah measles (campak) dan rubella (campak Jerman), MR dibutuhkan karena komplikasi penyakit yang ditimbulkan campak sangat berbahaya.

Diketahui, BIAN telah dilaksanakan sejak 1 Agustus lalu. 

Dalam pelaksanaannya selama sebulan, Heri Santoso mengaku telah melaksanakan evaluasi pelaksanaan BIAN di tingkat provinsi Jawa Tengah. (*)


Program BIAN ini merupakan tindak lanjut dari minimnya vaksinasi campak pada saat Pandemi Covid-19. 


Pada masa pandemi lalu, lanjutnya, anak-anak yang merupakan sasaran vaksinasi anak, sebagian tidak diberikan vaksinasi karena situasi pandemi. (kim) 

Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved