Berita Jateng
Berprofesi Guru Agama, Tapi Mencabuli Puluhan Siswi, AS Terancam Hukuman 15 Tahun Ditambah Sepertiga
Puluhan siswi menjadi korban asusila AM (33) selaku guru agama dan pembina OSIS di SMP Kabupaten Batang.
Penulis: Rahdyan Trijoko Pamungkas | Editor: Moch Anhar
TRIBUNMURIA.COM/RAHDYAN TRIJOKO PAMUNGKAS
AM (33) pelaku asusila yang merupakan guru agama di Kabupaten Batang dihadirkan pada konferensi pers di lobi Ditreskrimum Polda Jateng, Rabu (7/9/2022).Dia hanya menunduk saat dihadirkan dihadapan awak media.
Polres Batang telah membentuk posko pengaduan dengan menjamin kerahasiaan korban.
"Hal ini digunakan untuk penegakan hukumnya, sampai saat ini TKP masih di Batang," tandasnya.
Baca juga: Pj Bupati dan Mantan Bupati Pati Kompak Bantu Korban Kebakaran di Kayen, Henggar: Terima Kasih
Sementara itu,Kabid Dokkes Polda Jateng, Kombes Pol Sumy Hastri Purwanti menambahkan dari 10 korban persetubuhan telah dilakukan visum et repertum.
Hasilnya 10 korban tersebut tidak ada satupun yang hamil.
"Hasilnya saat ini telah diserahkan ke penyidik," tambahnya. (*)
Berita Terkait