Berita Jateng

Polda Jateng Tangani 50 Kasus Penyimpangan Distribusi BBM Selama Sebulan Terakhir, Modusnya Beragam

Selama periode 1 Agustus 2022 hingga 3 September, Polda Jateng telah menangkap 66 tersangka dari 50 kasus penyimpangan distribusi BBM.

TRIBUNMURIA.COM/RAHDYAN TRIJOKO PAMUNGKAS
Sejumlah tersangka penyalahgunaan BBM dihadirkan pada konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, Senin (5/9/2022).     

TRIBUNMURIA.COM, SEMARANG - Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kabupaten Kudus terlibat penimbunan BBM Solar yang diungkap Polda Jateng

Oknum PNS tersebut diketahui bernama Abdul Wahab bertugas di Dinas Perdagangan. Dia selaku pemilik PT ASS yang menimbun 12 ton Bio Solar. 

Kasus yang menjerat Abdul merupakan satu diantara kasus menonjol dari 50 perkara penyalahgunaan BBM yang diungkap Polda Jateng selama periode periode 1 Agustus hingga 3 September 2022.

Abdul mengaku tidak membeli solar sendiri di SPBU.

Ada pekerja yang membeli solar di SPBU.

Dirinya mengaku menerima solar tersebut.

Baca juga: Buruh Rokok Miskin di Kudus Dapat Bantuan Kemensos, Tinggal Bersama Anak Tunggal yang Lumpuh Total

"Dapatnya tidak mesti. Kalau tiga hari sekali paling dapatnya 500 sampai 1000 liter," ujarnya saat dihadirkan pada konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, Senin (5/9).

Menurutnya, solar itu dibeli menggunakan jeriKen.

Dirinya mengaku aksinya tersebut dibantu karyawannya bernama Arif.

"Solar itu sudah ada yang ambil sopir dari perusahaan. Solar itu dijual sebesar Rp 8.500," tuturnya.

Saat ditanya Kapolda, Ia mengaku aksinya tersebut untuk menambah pendapatannya.

Dirinya baru 3 bulan melakukan penimbunan BBM.

"Selama 3 bulan saya sudah menimbun solar sebanyak 12 ton," tutur dia.

Sementara itu, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan penimbunan BBM Bio Solar di Kudus ditampung oleh PT ASS.

Terdapat 12 ton Bio Solar yang diamankan oleh petugas dari dua tersangka.

"Nanti akan kami kembangkan karena saya yakin merupakan modus baru yang bisa ditiru oleh korporasi lain," ujarnya.

Menurut Kapolda, pelaku membeli bio solar tersebut secara ecer menggunakan jeriken yang diangkut menggunakan kendaraan.

Bio Solar tersebut ditampung di PT tersebut.

"Perusahaan ini mempunyai "kaki" di setiap SPBU. Kemudian ditampung dan ditandon di suatu tempat di PT itu," ujarnya.

Dikatakannya, Bio Solar tersebut kemudian diedarkan menggunakan truk tangki resmi milik PT ASS.

Baca juga: Viral Hadiah Kejuaraan Bulutangkis Bupati Cup 2022 Rp50 Ribu di Kab Pekalongan, Ini Penjelasan PBSI

Perkara tersebut hingga saat ini belum diperiksa tuntas.

"Saya imbau kepada masyarakat berpotensi melakukan pelanggaran, baik itu korporasi maupun perorangan, kami akan lakukan penindakan," ujar dia.

Ia mengimbau agar masyarakat tidak panic buying adanya kenaikan harga BBM.

Pihaknya akan mengawasi jalur distribusi  agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan. 

"Kami telah membentuk satgas yang dipimpin Ditreskrimsus, Dirintel, dan Dirkrimum untuk penegakan hukum secara bersama-sama," imbuhnya.

Luthfi menambahkan saat ini telah menempatkan personel di seluruh SPBU. Hal ini bertujuan agar tidak terjadi adanya disparitas atau spekulan.

"Agar tidak terganggu jalur distribusi baik dari depo maupun kilang minyak," tuturnya.

Puluhan Tersangka

Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi memaparkan, selama periode 1 Agustus 2022 hingga 3 September telah tangkap 66 tersangka dari 50 kasus.

Barang bukti yang disita berupa 38 unit truk tangki, sepeda motor 6 unit, tandon air kapasitas 1.000 liter sebanyak 42 tandon.

"Komposisi BBM yang disita solar 81 ton, dan pertalite 3,2 ton. Kerugian negara mencapai Rp 11.105.164.750," jelas saat konferensi pers di Polrestabes Semarang, Senin (5/9/2022).

Menurutnya, modus yang dilakukan rata-rata pelaku untuk mencari keuntungan adalah memodifikasi truk tangki di masing-masing SPBU.

Pihaknya telah menempatkan personel di masing-masing SPBU untuk meminimalisir jika terjadi lonjakan dan tindakan kriminal.

"Hasil kriminal, baik itu kencingan, helikopter dan apapun bentuknya ditimbun untuk mencari keuntungan, baik bahan bakar subsidi dan memanfaatkan fluktuatif harga," jelasnya.

Kapolda mengatakan hasil pencurian BBM tersebut, pelaku melakukan pengoplosan BBM satu diantara contohnya mengoplos Pertalite dengan  minyak mentah (kondesat), dan dicampur bahan kimia.

BBM oplosan tersebut dijual dengan harga Pertamax.

"Pelaku mengoplos di Jateng, dan dijual di luar Jawa, dan perusahaan-perusahaan yang menjual BBM," ujarnya.

Kapolda mengakui hal tersebut terjadi karena lemahnya pengawasan.

Pihaknya telah mengerahkan personel di seluruh jajaran Polda Jateng, baik lewat Bhabinkantibmas, Polres maupun Polsek dalam rangka pola pengamanan.

Sementara itu, Executive General Manager Jawa Bagian Tengah Pertamina Patra Niaga, Dwi Puja Ariestya menyarankan kepada masyarakat membeli BBM di lembaga penyalur Pertamina.

"Kami menjamin BBM yang dijual di lembaga penyalur Pertamina adalah BBM resmi yang terjaga spesifikasi dan mutunya," tuturnya.

Pihaknya juga telah mengedukasi kepada operator SPBU terkait SOP batasan pembelian BBM yang telah ditentukan pemerintah.

Baca juga: Ibu Sembilan Anak di Banyumas Ini Tolak Kenaikan Harga BBM, Minta Bupati Tegur Presiden Jokowi

Dirinya mencontohkan batasan pembelian BBM yakni solar hanya boleh mengisi maksimal 200 liter.

Hal tersebut sesuai aturan yang dikeluarkan BPH Migas.

Di sisi lain Dwi menuturkan hingga saat ini ada laporan terkait keterlibatan oknum SPBU terkait penyalahgunaan BBM.

Namun apabila terjadi keterlibatan lembaga penyalur maupun Pertamina Petra Niaga akan diberikan sanksi tegas. (*)

 

 

Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved