Berita Jateng

Ingin Kematian AWP pada Insiden Yonif 411/Raider Diusut Tuntas, Keluarga Datangi Peradi Magelang

Keluarga AWP, warga Temanggung yang tewas dalam insiden Yonif 411/Raider Salatiga datangi DPC Peradi Magelang meminta pendampingan hukum

Istimewa
Keluarga Argo Wahyu Pamungkas (AWP) --warga Temanggung yang tewas dalam insiden melibatkan Yonif 411/Raider Salatiga-- mendatangi Kantor DPC Peradi Magelang untuk melakukan konsultasi dan pendampingan hukum, Senin (5/9/2022). 

TRIBUNMURIA.COM, TEMANGGUNG – Keluarga Argo Wahyu Pamungkas (AWP) --warga Kecamatan Kaloran, Kabupaten Temanggung, yang tewas setelah 'diamankan' di Mako Yonif 411/Raider Salatiga-- mendatangi kantor DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Magelang pada Senin (5/9/2022).

Keluarga AWP ingin agar kematian korban dapat segera diselidiki hingga tuntas dan terang benderang.

Karena itu, keluarga AWP mendatangi kantor DPC Peradi Magelang untuk konsultasi hukum dan meminta pendampingan.

Keluarga AWP juga berharap, kasus meninggalnya bapak beranak satu itu mendapat perhatian dari Panglima TNI Jenderal Andika Perkara.

Baca juga: Insiden Yonif 411/Raider, Keluarga AWP Berharap Jenderal Andika Turun Tangan: Kami Ingin Keadilan

Baca juga: Ihwal Insiden Yonif 411/Raieder Salatiga, Puskampol: Kurangnya Kontrol dan Jiwa Korsa Kebablasan

Baca juga: Pernyataan Kadispenad soal Insiden Yonif 411/Raider: Pratu RW Dikeroyok saat Boncengkan Istri

Baca juga: Pengakuan Teman Dekat AWP: Tak Ada Pengeroyokan Anggota TNI, Kelahi saat Mabuk, Muntah lalu Tewas

Juru bicara dari pihak keluarga, Bambang Tripomo (55) menyebut, kedatangan perwakilan keluarga ke kantor DPC Peradi Magelang ini sebagai langkah meminta perlindungan dan pendampingan hukum.

Mengingat, kata dia, kasus meninggalnya Argo --panggilan akrab AWP-- itu saat ini juga telah ditangani pihak Denpom V/3 Salatiga dan masih dalam tahap penyelidikan.

“Langkah yang kami tempuh ini semata-mata adalah agar kasus kematian almarhum Argo ini diusut secara tuntas dan dibuka secara transparan, agar benar-benar terang benderang."

"Satu lagi, supremasi hukum dapat tetap tegak, kami hanya warga masyarakat biasa yang masih sangat percaya atas kinerja para penegak hukum, apalagi Indonesia adalah negara berlandaskan hukum,” ujar Tripomo dalam keterangannya.

Lebih jauh, meski merasa masih terpukul, namun pihak keluarga mengaku telah mengikhlaskan kepergian Argo. Bahkan, tak terbesit sedikitpun dendam terhadap para pelaku.

Mereka juga sangat mengapresiasi langkah dari jajaran TNI yang memberikan empati begitu mendalam atas insiden yang terjadi tersebut.

“Sama sekali tidak ada rasa dendam terhadap pihak manapun atas insiden tersebut."

"Para perwakilan dari TNI juga datang ke rumah untuk menyampaikan bela sungkawa serta permohonan maaf kepada pihak keluarga sampai-sampai ikut membantu proses pemakaman Argo juga kemarin."

"Kami sangat mengapresiasi atas hal itu. Kami yakin, ini hanya perbuatan segelintir oknum saja."

"Secara umum kita harus mengakui bahwa TNI adalah mitra rakyat, masih sangat banyak anggota TNI yang baik,” ungkapnya.

Sementara itu, Pusat Bantuan Hukum (PBH) DPC Peradi Magelang, Totok Cahyo Nugroho, mengaku dengan tangan terbuka menyambut baik kedatangan rombongan pihak keluarga almarhum Argo yang bermaksud ingin melayangkan aduan serta melakukan konsultasi terkait apa saja langkah-langkah hukum dalam penanganan kasus ini.

“Atas aduan ini kami akan segera berkoordinasi untuk membentuk tim mengingat pihak keluarga korban ingin adanya proses pendampingan hukum, bahkan ada kemungkinan hingga tahap kuasa,” pungkasnya.

Minta perhatian Jenderal Andika

AWP disebut tewas, diduga setelah sempat diamankan oleh sejumlah oknum TNI ke Mako Yonif 411/Raider Salatiga, Kamis (1/9/2022).

Muncul sejumlah versi, terkait kronologi peristiwa yang menewaskan AWP, warga Temanggung, yang meninggalkan seorang istri dan balita usia 4 tahun.

Keluarga korban tewas, berharap Penglima TNI Jenderal Andika Perkasa turun tangan menuntaskan kasus ini.

Sehingga, tabir misteri yang menyelimuti tewasnya AWP dapat dibuka secara terang benderang, serta keluarga mendapat keadilan.

Hal ini disampaikan paman AWP, Sudiyono (56), yang berdomisili di Gandu Wetan, Kecamatan Ngadirejo, Kabupaten Temanggung.

“Kami selaku keluarga dari Argo meminta agar kasus ini segera diusut hingga terang benderang."

"Kami meminta pada pucuk pimpinan, dalam hal ini Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa untuk menyelesaikan peristiwa yang menurut kami seharusnya tidak terjadi itu, sampai tuntas."

"Sekaligus dapat mengayomi kami sebagai warga biasa,” harap Sudiyono, Sabtu (3/9/2022).

Diketahui, AWP meninggal setelah menjalani perawatan di RST dr. Asmir Salatiga.

AWP sempat dirawat bersama empat orang rekan lain yang semuanya merupakan warga Kabupaten Temanggung, dan kini masih dalam penanganan medis rumah sakit tersebut.

Keempatnya Ali Akbar Inung Rafsanjani (20), warga Ngumbulan RT 03/RW 03, Kelurahan Candimulyo, Kecamatan Kedu; Yahya (22), warga Desa Tlahap, Kecamatan Kledung; Ari Suryo Saputro (23), warga Munding Kidul, Kundisari RT 04/RW 06, Kecamatan Kedu; Arif Fahrurrozi (22) warga RT 03/RW 02, Kecamatan Parakan.

Kadispenad: kasus sudah ditangani Denpom IV/3 Salatiga

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Tatang Subarna, buka suara soal insiden yang melibatkan oknum TNI Yonif 411/Raider Salatiga, hingga sebabkan satu warga Temanggung tewas, pada Kamis (1/9/2022). 

Brigjen Tatang menegaskan, saat ini kasus yang melibatkan oknum TNI Yonif 411/Raider tersebut sudah ditangani oleh Denpom IV/3 Salatiga, berkoordinasi dengan Polres Salatiga.

"Kejadian ini sedang ditangani oleh Denpom IV/3 Salatiga yang berkoordinasi dengan pihak Polres Salatiga untuk proses lebih lanjut,” kata Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna dalam siaran pers, Jumat (2/9/2022).

Kasus ini ditangani juga oleh Polres Salatiga, sebab sebelum tewas AWP dan keempat temannya, yang merupakan warga Temanggung, diduga terlebih dahulu mengeroyok Pratu RW --anggota Yonif 411/Raider Salatiga.

Kronologi versi Kadispenad

Kadispenad, Brigjen TNI Tatang Subarna, menyampaikan bahwa kejadian tersebut berawal saat Pratu RW yang memboncengkan istrinya, Ny D yang sedang hamil 6 bulan, menuju Pasar Blauran.

Di perjalanan keduanya diserempet kendaraan roda 4 jenis pikap Suzuki Carry yang dikemudikan oleh Argo Wahyu Pamungkas (AWP), dan disertai 4 orang temannya.

Bukannya berhenti dan meminta maaf, AWP dan keempat temannya justru langsung kabur dari lokasi, setelah menyerempat Pratu RW dan istrinya.

Bahkan, sebelum kabur dari lokasi, AWP dan keempat temannya sempat membentak Pratu RW dan istri.

"Pratu RW sempat dibentak, namun yang bersangkutan tidak menghiraukan dan sesampainya di Pasar Blauran, Pratu RW malah dihentikan oleh saudara Argo Wahyu Pamungkas (AWP)."

Selanjutnya saudara AWP melakukan pengeroyokan bersama keempat temannya tersebut, kepada Pratu RW," ujarnya. 

Istri Pratu RW yang panik dan ketakutan melihat suaminya dikeroyok dan tersungkur di jalan, lanjut Brigjen Tatang, meminta pertolongan di WAG leting suaminya.

Selanjutnya, teman-teman leting Pratu RW melakukan pencarian dan menemukan para pelaku pengeroyokan.

Para pelaku kemudian dibawa ke Yonif 411/Raider dan selanjutnya dibawa ke RST Dr. Asmir Salatiga karena mengalami luka-luka.

"Setelah mendapatkan perawatan, pada Jumat (2/9/2022) satu orang pengeroyok (Argo Wahyu Pamungkas) dinyatakan meninggal dunia dan 4 orang lainnya masih menjalani pengobatan di RST Dr. Asmir Salatiga."

"Kejadian ini sedang ditangani oleh Denpom IV/3 Salatiga yang berkoordinasi dengan pihak Polres Salatiga untuk proses lebih lanjut,” pungkas Tatang.

Pihak AWP bantah ada pengeroyokan anggota TNI

Teman dekat AWP (32) --warga Kecamatan Kaloran, Kabupaten Temanggung, yang tewas seusai dibawa ke markas komando (Mako) Yonif 411/Raider Salatiga buka suara. 

Pria yang tak mau disebutkan identitasnya itu mengatakan, tak ada pengeroyokan terhadap anggota TNI  Yonif 411/Raider Salatiga, dalam rangkaian peristiwa yang sebabkan AWP akhirnya tewas.

Dituturkan, AWP berkelahi dengan anggota TNI saat dalam kondisi mabuk minuman keras (miras).

Keempat teman AWP lainnya, yang kesemuanya warga Temanggung, juga dalam kondisi mabuk, tapi tak ikut mengeroyok anggota TNI Yonif 411/Raider Salatiga.

Mereka jsutru berupaya melerai perkelahian antara anggota Yonif 411/Raider Salatiga, yang belakangan diketahui adalah Pratu RW. (*)

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved