Berita Jateng
Kadispenad Tegaskan Kasus Oknum Yonif 411/Raider Salatiga Telah Ditangani Denpom dan Polisi
Kadispenad Brigjen TNI Tatang Subarna: kasus oknum Yonif 411/Raider yang tewaskan warga Temanggung telah ditangani Denpom IV/3 dan Polres Salatiga
"Pratu RW sempat dibentak, namun yang bersangkutan tidak menghiraukan dan sesampainya di Pasar Blauran, Pratu RW malah dihentikan oleh saudara Argo Wahyu Pamungkas (AWP)."
Selanjutnya saudara AWP melakukan pengeroyokan bersama keempat temannya tersebut, kepada Pratu RW," ujarnya.
Istri Pratu RW yang panik dan ketakutan melihat suaminya dikeroyok dan tersungkur di jalan, lanjut Brigjen Tatang, meminta pertolongan di WAG leting suaminya.
Selanjutnya, teman-teman leting Pratu RW melakukan pencarian dan menemukan para pelaku pengeroyokan.
Para pelaku kemudian dibawa ke Yonif 411/Raider dan selanjutnya dibawa ke RST Dr. Asmir Salatiga karena mengalami luka-luka.
"Setelah mendapatkan perawatan, pada Jumat (2/9/2022) satu orang pengeroyok (Argo Wahyu Pamungkas) dinyatakan meninggal dunia dan 4 orang lainnya masih menjalani pengobatan di RST Dr. Asmir Salatiga."
"Kejadian ini sedang ditangani oleh Denpom IV/3 Salatiga yang berkoordinasi dengan pihak Polres Salatiga untuk proses lebih lanjut,” pungkas Tatang.
Jenazah AWP dimakamkan seusai maghrib
Jenazah AWP (32) warga Temanggung telah dimakamkan di kampung halamannya di Desa Geblog, Kecamatan Kaloran, Kabupaten Temanggung, Jumat (2/9/2022) malam.
Menurut informasi yang diterima TribunMuria.com, jenazah AWP diantar ke rumah duka sekitar pukul 14.00.
Jenazah AWP dimakamkan setelah Maghrib di pemakaman umum setempat.
Sementara, keempat teman AWP masih dirawat di RST DKT Salatiga.
Kata Kapolres Salatiga
Sebelumnya diberitakan, seorang warga sipil diduga tewas setelah 'diamankan' oleh sejumlah oknum TNI ke Mako Batalyon Infanteri (Yonif) 411/Raider Salatiga, Kamis (1/9/2022).
Korban tewas adalah seorang pria berinisial AWP (32), yang berasal dari Kecamatan Kaloran, Kabupaten Temanggung.