Berita Jateng
Guru PNS di Pekalongan Ditangkap Polisi, Timbun Solar Subsidi untuk Isi Diesel Sound System
Oknum guru SD di Pekalongan ditangkap polisi karena menimbun solar subsidi. BBM subsidi tersebut diduga digunakan pelaku untuk diesel sound system
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: Yayan Isro Roziki
TRIBUNMURIA.COM, PEKALONGAN - Seorang oknum guru PNS di Kota Pekalongan, ditangkap polisi.
Oknum guru PNS itu ditangkap polisi karena ketahuan timbun solar subsidi.
BBM subsidi itu diduga ditumbun oknum guru PNS berinisial M (53), itu untuk mengisi bahan bakar diesel pembangkit listrik.
Diketahui, oknum guru PNS itu punya usaha sampingan penyewaan sound system, di mana daya listriknya dihasilkan dari diesel.
Pelaku diamankan oleh Satreskrim Polres Pekalongan Kota pada malam menjelang pengumuman penyesuaian harga BBM, Rabu (31/8/2022).
Menurut polisi, volume solar subsidi yang ditimbun oknum guru PNS itu mencapai 150 liter.
Penimbunan solar bersubsidi tersebut diduga untuk memenuhi kebutuhan usaha pelaku, yakni usaha penyewaan sound system.
Kasatreskrim Polres Pekalongan Kota, AKP Ahmad Masdar Tohari mengatakan, pelaku tertangkap basah menimbun solar setelah tiga kali melakukan pengisian BBM di SPBU yang sama.
Lokasi pengisian berada di SPBU Kuripan, Kecamatan Pekalongan Selatan, Kota Pekalongan.
"Informasi awal dari masyarakat yang curiga adanya seseorang yang melakukan penimbunan BBM.
Karena curiga, pemantauan dilakukan di SPBU Kuripan," kata AKP Ahmad, kepada tribunjateng.com, Kamis (1/9/2022).
AKP Ahmad menjelaskan, modus yang dilakukan oleh pelaku dengan mengisi BBM solar ke kendaraannya pickup Mitsubishi Colt L300.
Setelah itu, solar yang diisi dipindahkan ke jeriken.
Lalu pelaku mengisi kembali BBM solar hingga sebanyak tiga kali.
"Setelah pelaku mengisi BBM, kami mengikuti kendaraan tersebut yang berhenti di gudang di Kelurahan Kuripankidul.